Atasi Kemacetan, Pemkot Makassar Relokasi Pasar Tumpah di Area PLTU Tello
Pemkot Makassar mempertimbangkan dua opsi relokasi, yakni di area Pasar Tello atau memanfaatkan koridor Car Free Day (CFD) di Jalan Leimena.
Jejakfakta.com, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar melalui Kecamatan Panakkukang menertibkan pasar tumpah di sepanjang Jalan Dr. Leimena, tepatnya di sekitar area PLTU PLN Tello, Minggu (24/8/2025). Penertiban ini dilakukan untuk mengatasi kemacetan yang kerap terjadi akibat aktivitas jual beli di badan jalan.
Langkah ini dilakukan setelah Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melintasi kawasan tersebut saat hendak menghadiri agenda di Kecamatan Manggala pada Minggu pagi. Meski tidak turun dari kendaraan dinas DD-1A, Wali Kota sempat mendokumentasikan kondisi jalan yang semrawut akibat pasar tumpah.
Camat Panakkukang, Ari Fadli, menyampaikan bahwa penertiban dilakukan secara terpadu oleh Satpol PP Kecamatan, petugas kebersihan, dan tim drainase. Mereka juga membersihkan saluran air di sepanjang jalan tersebut.
Baca Juga : Auditor KONI Makassar Siap Tempuh Jalur Hukum, Minta APAK dan GRH Tak Seret Nama Wali Kota Soal Dana Hibah
“Tujuan utama dari penertiban ini adalah menjaga estetika kota dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi pengguna jalan. Ini juga merupakan arahan langsung dari pimpinan,” ujar Ari.
Tak hanya melakukan penertiban, pihak kecamatan juga menyiapkan solusi relokasi untuk para pedagang agar tetap bisa berjualan secara legal tanpa mengganggu lalu lintas. Diketahui, terdapat sekitar 35 pedagang yang beraktivitas di lokasi tersebut setiap pagi.
Sebagai alternatif, Pemerintah Kota mempertimbangkan dua opsi relokasi, yakni di area Pasar Tello atau memanfaatkan koridor Car Free Day (CFD) di Jalan Leimena, yang menghubungkan wilayah Manggala dan Tamalanrea. Namun, karena area tersebut berada di bawah kewenangan Balai Jalan Sulsel, perlu dilakukan koordinasi lebih lanjut sebelum penetapan lokasi final.
Baca Juga : Ketua KONI Makassar Tegaskan Hibah Rp15 Miliar Sah, Disahkan DPRD dan Siap Diaudit
“Langkah ini bukan hanya soal penegakan aturan, tetapi juga bagaimana menjaga ruang hidup masyarakat. Pedagang tetap kita fasilitasi agar kegiatan ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban umum,” jelas Ari.
Penertiban ini merupakan bagian dari program penataan ruang publik dan pengendalian pasar tumpah yang sering menimbulkan persoalan sosial maupun kemacetan di Kota Makassar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News