Mulai 2026, Pejabat Pemkot Makassar Gunakan Mobil Listrik: Hemat Anggaran dan Ramah Lingkungan
Pemkot merencanakan pengadaan sekitar 50 unit kendaraan listrik untuk kepala dinas, camat, dan kepala bagian. Anggaran akan bersumber dari APBD Perubahan 2025 dan APBD Pokok 2026.
Jejakfakta.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar akan mulai menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas (randis) bagi pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mulai tahun 2026. Kebijakan ini sebagai bagian dari efisiensi anggaran serta komitmen menghadirkan kota yang ramah lingkungan.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan bahwa Pemkot tidak lagi membeli kendaraan dinas, melainkan akan menggunakan skema sewa selama empat tahun. Dalam skema ini, biaya pemeliharaan ditanggung oleh penyedia kendaraan.
“Mulai 2026, Pemkot tidak lagi membeli mobil dinas. Kita pakai skema sewa empat tahun, dan ini sudah dianggarkan,” kata Munafri di Balai Kota Makassar, Selasa (26/8/2025).
Baca Juga : Benchmark ke Blok M, Munafri Siapkan Pasar Sentral Makassar Jadi Ikon Ekonomi Modern dan Ruang Hidup Baru
Kebijakan ini dianggap strategis karena tidak hanya mengurangi pengeluaran untuk pembelian dan perawatan kendaraan, tetapi juga mengatasi persoalan kendaraan dinas yang kerap dibawa pindah saat terjadi pergantian pejabat.
“Dengan begitu, lebih efisien dan tidak ada lagi persoalan mobil dibawa pindah ketika pejabat berganti,” tambah Munafri.
50 Unit Kendaraan Listrik dan Bus Kota
Baca Juga : Munafri Ultimatum Sekolah di Makassar: Perpisahan Berbayar Dilarang, Kepsek Membandel Terancam Dicopot
Pada tahap awal, Pemkot merencanakan pengadaan sekitar 50 unit kendaraan listrik untuk kepala dinas, camat, dan kepala bagian. Anggaran akan bersumber dari APBD Perubahan 2025 dan APBD Pokok 2026.
Selain kendaraan dinas, Pemkot juga berencana menghadirkan puluhan bus listrik sebagai armada transportasi publik dalam kota.
Langkah ini mendukung Instruksi Presiden (Inpres) No. 7 Tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai di instansi pemerintah pusat dan daerah.
Munafri juga menegaskan bahwa Pemkot akan memulai moratorium kendaraan BBM untuk seluruh operasional dinas.
“Khusus dinas, kita moratorium kendaraan BBM. Semua operasional, baik mobil maupun bus, akan beralih ke listrik,” ujarnya.
Pemkot Makassar juga membuka kerja sama dengan perusahaan transportasi, termasuk Kalista, untuk mengembangkan moda transportasi umum berbasis kendaraan listrik.
Baca Juga : PKL Ditertibkan, Pemkot Makassar Siapkan Bantuan Modal KUR dan Lokasi Usaha Baru
Dalam audiensi bersama Wali Kota, perwakilan perusahaan, Syamsul Syafiri, menilai bahwa sistem transportasi pemerintahan saat ini masih menghadapi berbagai kendala seperti efisiensi armada dan tingginya biaya perawatan.
“Makassar membutuhkan sistem mobilitas yang efisien, fleksibel, hemat anggaran, dan adaptif terhadap kebutuhan pemerintahan modern,” ujar Syamsul.
Melalui skema sewa, perusahaan menawarkan keunggulan seperti penghematan anggaran, eliminasi kebutuhan pengadaan kendaraan baru, serta fleksibilitas armada yang tinggi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News