Biddokes Ungkap Penyebab Kematian Korban Pembakaran DPRD Makassar: Luka Bakar dan Sesak Nafas
Elvis: Ditemukan tanda-tanda asfiksia, yaitu sesak napas akibat kekurangan oksigen.
Jejakfakta.com, MAKASSAR — Tim Kedokteran Forensik Subbid Dokpol Biddokes Polda Sulawesi Selatan mengungkapkan penyebab kematian dua korban dalam insiden kebakaran di Kantor DPRD Kota Makassar pada Kamis (29/8/2025) malam hingga dini hari.
Kedua korban tersebut adalah Sarinawati (26), staf anggota DPRD Makassar, dan Muh. Akbar Basri alias Abay (43), staf DPRD Makassar.
Menurut keterangan Kasubdit Dokpol Biddokkes Polda Sulsel, AKBP Elvis J., hasil pemeriksaan forensik menunjukkan bahwa kedua korban diperkirakan meninggal dunia sekitar tiga jam sebelum dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara pada Jumat (30/8/2025) dini hari.
Baca Juga : Bupati Luwu Timur Gerak Cepat Tinjau Kebakaran Wasuponda, Janjikan Percepatan Bantuan Rumah Korban
“Kedua korban mengalami luka bakar derajat tiga dengan luas sekitar 90-99 persen pada seluruh tubuh mereka, termasuk hidung dan mulut. Selain itu, ditemukan tanda-tanda asfiksia, yaitu sesak napas akibat kekurangan oksigen,” ungkap Elvis saat menggelar rilis di Aula Biddokkes Polda Sulsel, Sabtu (30/08/2025).
Lebih lanjut, Elvis menyatakan bahwa penyebab utama kematian korban adalah luka bakar yang sangat parah, yang menyebabkan kekurangan oksigen dalam tubuh, yang berujung pada kematian.
"Luka bakar derajat tiga hampir seluruh bagian tubuh korban terbakar, dan ini yang menyebabkan korban lemas hingga meninggal dunia,” tambahnya.
Sementara itu, untuk korban lainnya, Saiful Akbar (43), yang merupakan Kasi Kesra Kecamatan Ujung Tanah, hingga kini belum dipastikan penyebab kematiannya. Elvis mengungkapkan bahwa Saiful Akbar langsung dibawa ke Rumah Sakit Grestelina tanpa menjalani pemeriksaan visum luar di RS Bhayangkara.
Sarinawati, yang dikenal sebagai staf pendamping anggota DPRD Kota Makassar, Andi Tenri Uji, adalah seorang perempuan asal Dusun Bampesu, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone. Sebelum kejadian tragis tersebut, Sarinawati terperangkap dalam ruang humas gedung DPRD saat api melalap bangunan.
Sarinawati adalah mahasiswa Universitas Muhammadiyah Makassar yang sedang menempuh pendidikan di program studi manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis. Ia kini telah dipulangkan ke kampung halamannya untuk dimakamkan, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan kerabat.
Baca Juga : Legislatif Dukung Penertiban Lapak Liar, Dorong Edukasi dan Relokasi PKL
Sementara itu, Muh. Akbar Basri alias Abay, yang berusia 43 tahun, merupakan staf Humas dan Protokol di Sekretariat DPRD Kota Makassar. Kepergian Abay meninggalkan kesan mendalam bagi banyak orang, termasuk Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi (Cicu), yang mengungkapkan rasa kehilangan mendalam atas sosok Abay yang dikenal baik oleh banyak orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News