Kapolrestabes Makassar Sebut Aksi Damai Akan Dikawal, Anarkisme Akan Ditindak Tegas

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Ketua DPRD Makassar Supratman, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, bersama organisasi kepemudaan, saat deklarasi damai di Warkop SIJA, Jalan Sawerigading, Minggu (31/8/2025). @Jejakfakta/Istimewa

Dalam pertemuan lintas elemen masyarakat, Kapolrestabes dan Ketua DPRD Makassar menegaskan komitmen menolak anarkisme pasca kerusuhan 29 Agustus yang menewaskan empat orang.

Jejakfakta.com, MAKASSAR — Kepolisian menyatakan sikap tegas terhadap aksi anarkis yang terjadi dalam unjuk rasa di Makassar pada 29 Agustus 2025. Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menegaskan bahwa penyampaian aspirasi secara damai tetap akan dikawal aparat, namun tindakan anarkis tidak lagi dianggap sebagai gerakan mahasiswa maupun ormas, melainkan tindakan kriminal.

"Kami komitmen mengawal unjuk rasa damai, tapi tindakan anarkis adalah kriminal dan akan kami tindak tegas," ujar Arya dalam deklarasi damai di Warkop SIJA, Jalan Sawerigading, Minggu (31/8/2025), bersama Wali Kota Makassar, Forkopimda, dan organisasi kepemudaan.

Arya menjelaskan, kerusuhan pada 29 Agustus dipicu oleh massa yang tak terkendali. Sekitar 200 personel polisi berhadapan dengan 2.000 massa yang tersebar di DPRD Kota dan DPRD Provinsi Sulsel.

Baca Juga : DPRD Makassar Bongkar Dugaan Kebocoran Parkir Jelang Lebaran, Setoran Tak Wajar hingga Indikasi Pungli Terkuak

Aparat saat itu tidak dilengkapi senjata, hanya membawa tameng sesuai perintah Kapolri untuk menghindari kekerasan terhadap demonstran.

Namun, situasi berubah saat massa mulai melempar bom molotov dan batu ke arah aparat. Polisi pun menarik diri guna mencegah jatuhnya korban lebih banyak. Bentrokan menyebabkan korban jiwa, termasuk staf DPRD Makassar.

"Siapapun pelaku kerusuhan akan diproses hukum. Mereka bukan lagi mahasiswa atau ormas, mereka penjahat," tegas Arya.

Baca Juga : Legislatif Dukung Penertiban Lapak Liar, Dorong Edukasi dan Relokasi PKL

Ia memastikan, kepolisian akan mengusut tuntas kerusuhan dengan memeriksa CCTV dan bukti lapangan.

Jika unjuk rasa berubah menjadi perusakan, penjarahan, atau kekerasan, tindakan tegas termasuk penggunaan gas air mata dan peluru karet—hingga peluru tajam—akan diambil sesuai Undang-Undang Unjuk Rasa.

Dalam kesempatan yang sama, suasana haru menyelimuti pertemuan saat Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, menyampaikan duka mendalam. Dengan suara bergetar, ia menyatakan kesediaannya mengorbankan nyawa demi menjaga ketenangan kota.

Baca Juga : Trotoar Kembali untuk Rakyat, DPRD “Pasang Badan” Dukung Langkah Tegas-Humanis Wali Kota Makassar

"Kalau hari ini Makassar untuk amannya, ambil nyawanya di Supra. Saya pertaruhkan nyawa demi Makassar," ucap Supratman, tak kuasa menahan tangis.

Ia menyesalkan aksi pembakaran gedung DPRD, yang menurutnya selama ini selalu membuka pintu bagi semua aspirasi masyarakat.

"Gedung DPRD adalah rumah rakyat. Tunjukkan satu saja aspirasi mahasiswa yang ditolak? Tidak ada," tegasnya.

Baca Juga : DPRD Dukung Penataan PKL Makassar, Tertibkan Kota Tanpa Matikan Nafkah Warga

Forkopimda, Wali Kota Munafri Arifuddin, Kapolrestabes, dan DPRD sepakat untuk menjaga Makassar tetap kondusif dan menolak segala bentuk anarkisme.

"Mari jaga Makassar, jangan hancurkan rumah kita sendiri," tutup Supratman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Gadis Ma'dika
Berita Terbaru