Dishub Makassar Perbaiki Lampu Lalu Lintas Rusak di Simpang Pettarani-Hertasning

Petugas dari Dishub Makassar melakukan perbaikan lampu Lalu Lintas yang rusak di simpang Pettarani-Hertasning, Senin (8/9/2025). @Jejakfakta/Foto: @humas_dishubmks

Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap jaringan listrik dan mengganti beberapa komponen yang rusak. Perbaikan dilakukan secara cepat agar sistem kembali berfungsi normal.

Jejakfakta.com, MAKASSAR — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar telah melakukan perbaikan terhadap lampu lalu lintas yang mengalami kerusakan di simpang Jalan A.P. Pettarani dan Jalan Hertasning, Senin (8/9/2025). Kerusakan tersebut terjadi akibat dampak aksi demonstrasi yang berlangsung di sekitar Kantor DPRD Kota Makassar beberapa waktu lalu.

Lampu lalu lintas di persimpangan tersebut merupakan salah satu fasilitas vital yang mengatur arus kendaraan di jalur padat Kota Makassar. Akibat kerusakan itu, lalu lintas sempat terganggu dan berpotensi menyebabkan kemacetan parah.

Menanggapi kondisi tersebut, Dishub Makassar segera menurunkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Traffic Light ke lokasi. Para petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap jaringan listrik dan mengganti beberapa komponen yang rusak. Perbaikan dilakukan secara cepat agar sistem kembali berfungsi normal.

Baca Juga : Dapat Tambahan Kapal dari Pusat, Pemkot Makassar Siapkan Rute Transportasi Antar Pulau

Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Muhammad Rheza, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk sigap menangani setiap gangguan pada fasilitas jalan demi menjamin kelancaran dan keselamatan lalu lintas.

"Dishub akan selalu responsif dalam menangani setiap kerusakan sarana lalu lintas. Tujuan kami adalah menjaga keamanan dan kenyamanan pengendara," ujarnya.

Dengan selesainya perbaikan ini, arus kendaraan di simpang Pettarani–Hertasning kini kembali normal. Masyarakat diimbau tetap mematuhi rambu lalu lintas demi keselamatan bersama.

Baca Juga : Munafri Tinjau Pembebasan Lahan Jembatan Kembar Barombong, Target Rampung Juni 2026

Laporan: Muh. Alfayed (Reporter)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terbaru