Pemkot Makassar Bantah Isu Nepotisme dalam Seleksi Direksi BUMD, Pastikan Proses Sesuai Regulasi

Pemerintah Kota Makassar klarifikasi dugaan praktik nepotisme dalam proses seleksi direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). @Jejakfakta/Istimewa

Repon publik atas dugaan nepotisme dalam seleksi yang meloloskan dua orang dengan hubungan keluarga langsung.

Jejakfakta.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar membantah keras dugaan praktik nepotisme dalam proses seleksi direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Melalui pernyataan resmi, Pemkot menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi dijalankan sesuai ketentuan yang berlaku, serta diawasi secara ketat untuk menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan hukum.

Pemerintah Kota Makassar melalui Bagian Hukum serta Bagian Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) menegaskan bahwa proses seleksi direksi BUMD dilakukan sesuai mekanisme yang diatur dalam PP 54 Tahun 2017, khususnya Pasal 30, yang melarang adanya hubungan kekerabatan hingga derajat ketiga dalam satu daerah BUMD.

Kepala Bagian Ekbang Setda Kota Makassar, Muh Amri Maula, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan verifikasi ulang atas dokumen para peserta seleksi untuk memastikan tidak ada pelanggaran regulasi.

Baca Juga : Lari, Gowes, hingga Lapor Jalan Rusak Bisa Dapat Hadiah dari Pemkot Makassar

"Kami terus memonitor informasi publik yang beredar dan menindaklanjuti setiap laporan. Kalau ada hubungan keluarga, paling hanya satu yang bisa lolos seleksi,” tegas Amri, Jumat (12/9/2025).

Ia menambahkan, proses seleksi masih berjalan dan belum ada penetapan resmi. Hasil seleksi nantinya akan dituangkan dalam bentuk SK Wali Kota Makassar.

Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setda Pemkot Makassar, M Izhar Kurniawan, juga menegaskan bahwa tim seleksi tidak dalam posisi mengidentifikasi satu per satu peserta yang memiliki hubungan keluarga, namun tetap melakukan verifikasi dan klarifikasi mendalam.

Baca Juga : Lantik 167 PNS Makassar, Munafri Tekankan ASN Baru Harus Kerja Nyata Bukan Cari Aman

"Kami tidak bisa menelusuri semua karena menyangkut dokumen pribadi yang dilindungi. Tapi jika ada laporan masyarakat, tentu kami verifikasi. Penetapan baru sah setelah ada SK Wali Kota,” kata Izhar.

Respon Publik

Di sisi lain, sorotan tajam datang dari masyarakat sipil. Direktur Eksekutif YASMIB Sulawesi, Rosniaty Panguriseng, mengungkapkan keprihatinan atas dugaan nepotisme dalam seleksi yang meloloskan dua orang dengan hubungan keluarga langsung.

Baca Juga : Kecamatan Ujung Pandang Gerak Cepat Bersihkan Sampah di Pantai Losari Makassar

“Ini menimbulkan pertanyaan serius terkait integritas proses seleksi. Jika benar, maka hasil seleksi ini cacat etika dan berpotensi melanggar prinsip good corporate governance,” ujarnya.

Senada, Ketua YPMP Sulsel, Alfina Mustafainah, menegaskan bahwa kisruh ini bukan hanya soal regulasi, tetapi juga menyangkut nilai-nilai profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas publik.

"BUMD adalah milik rakyat, bukan milik keluarga atau kelompok tertentu. Panitia seleksi seharusnya lebih ketat dan menjunjung etika dalam proses ini," tegas Alfina.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Gadis Ma'dika
Berita Terbaru