14 Perangkat Daerah Teken PKs Hak Akses Data Kependudukan untuk Percepat Layanan Publik

Penandatanganan PKs disaksikan oleh Wakil Bupati Pangkep, Abd Rahman Assagaf, di Ruang Rapat Wakil Bupati, Rabu (24/9/2025). @jejakfaktacom/Humas Pemda Pangkep.

Dengan adanya PKs ini, seluruh OPD dapat lebih mudah menjalankan program yang mendukung visi misi Bupati Pangkep.

Jejakfakta.com - PANGKEP - Sebanyak 14 perangkat daerah di Kabupaten Pangkep menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKs) hak akses data kependudukan dengan Dinas Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati, Rabu (24/9/2025), sebagai upaya memperkuat integrasi data untuk pelayanan publik yang lebih efektif.

Penandatanganan PKs dilakukan langsung oleh Kepala Disdukcapil Pangkep, Arisal Hasan, bersama para pimpinan perangkat daerah terkait, dan disaksikan oleh Wakil Bupati Pangkep, Abd Rahman Assagaf.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati menekankan bahwa administrasi kependudukan adalah fondasi berbagai layanan publik. Data kependudukan yang akurat dinilai krusial untuk perencanaan pembangunan, peningkatan kualitas layanan, hingga penegakan hukum.

Baca Juga : Pangkep Pertahankan Opini WTP ke-15 Kali, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan Daerah

“Nomor Induk Kependudukan (NIK) saat ini menjadi basis tunggal dalam mengakses berbagai layanan. Dengan data yang valid dan spesifik, pelayanan publik akan semakin lancar, netral, nondiskriminatif, dan profesional,” ujar Abd Rahman.

Ia berharap kerja sama ini dapat mempercepat layanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat pemanfaatan data kependudukan di setiap perangkat daerah.

Kepala Disdukcapil Pangkep, Arisal Hasan, menjelaskan bahwa melalui PKs ini, perangkat daerah dapat mengakses data kependudukan secara terintegrasi dan terupdate secara langsung tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.

Baca Juga : Dianugerahi Satyalancana Wira Karya, Bupati Pangkep: Terima Kasih Bapak Presiden Prabowo

“Dengan demikian, perangkat daerah yang membutuhkan data kependudukan tidak perlu lagi datang ke Disdukcapil. Cukup melalui operator masing-masing, mereka dapat mengakses data sesuai kebutuhan,” jelas Arisal.

Ia memberikan contoh konkret kerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) serta kecamatan, yang memungkinkan desa atau kelurahan melakukan verifikasi penerima bantuan secara langsung.

“Contohnya, ketika ada masyarakat penerima bantuan yang ingin dipastikan apakah benar merupakan penduduk Pangkep, desa atau kelurahan dapat mengecek langsung melalui web akses yang kami berikan. Mereka bisa melihat apakah orang tersebut masih berdomisili di Pangkep atau sudah pindah,” tambahnya.

Baca Juga : Bupati Pangkep Ajak Masyarakat Maknai Iduladha dengan Keikhlasan dan Kepedulian Sosial

Arisal menegaskan bahwa sistem yang digunakan telah terintegrasi penuh dengan database pusat di Disdukcapil. Setiap perubahan data akan otomatis terupdate di web portal masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dari 14 OPD yang menandatangani PKs, sembilan di antaranya merupakan perpanjangan kerja sama, sementara lima lainnya baru pertama kali mendapatkan akses.

Mengenai keamanan data, Arisal memastikan bahwa setiap operator yang mendapat hak akses telah tercatat identitasnya, termasuk perangkat komputer yang digunakan. Setiap aktivitas akses akan terekam dan termonitor oleh sistem.

Baca Juga : Gerakan Pangan Murah Diserbu Warga, Pemkab Pangkep Jaga Stabilitas Harga Jelang Iduladha

“Siapapun yang mengakses web portal tersebut akan terdeteksi oleh kami di Disdukcapil, baik itu kapan maupun di mana dia melakukan akses. Itu akan termonitor oleh sistem kami,” tegasnya.

Dengan adanya PKs ini, Arisal berharap seluruh OPD dapat lebih mudah menjalankan program yang mendukung visi misi Bupati Pangkep. Ia juga berharap kerja sama dapat diperluas ke semua perangkat daerah di Kabupaten Pangkep ke depannya.

Daftar 14 Perangkat Daerah Penandatangan PKs:

Baca Juga : Diskominfo Pangkep Dorong Keterbukaan Informasi Lewat Sosialisasi SP4N LAPOR! dan KIM

1. Bapenda

2. Dinas PMPTSP

3. BKPSDM

4. Bappelitbangda

5. DPMD

6. DP2KBP3A

7. Dinsos

8. Disdikbud

9. Dinkes

10. Disnaker

11. Diskominfo SP

12. Disparpora

13. Camat Tondong Tallasa

14. Camat Balocci

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Sherine Grace
Berita Terbaru