Disdukcapil Luwu Timur Gencarkan Aktivasi IKD, Masyarakat Diimbau Waspadai Modus Penipuan

Disdukcapil Kabupaten Luwu Timur kembali mengintensifkan aktivasi IKD di Kecamatan Nuha, Selasa (23/09/2025). @Jejakfakta/dok. ikp-humas/kominfo-sp

Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan petugas Disdukcapil, terutama yang menawarkan layanan aktivasi IKD melalui telepon atau video call.

Jejakfakta.com, LUWU TIMUR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Timur kembali mengintensifkan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kecamatan Nuha. Kegiatan ini mendapat dukungan langsung dari pimpinan daerah dan digelar sebagai bagian dari transformasi digital layanan publik, Selasa (23/09/2025).

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Luwu Timur terus menggalakkan program aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) guna mempercepat digitalisasi administrasi kependudukan.

Kegiatan terbaru dilaksanakan di Kecamatan Nuha, bertepatan dengan jadwal pelayanan keliling dari Tim Disdukcapil pada Selasa (23/09/2025). Turut hadir dalam kesempatan ini Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur, Jihadin Paruge, serta Camat Nuha, Arif Fadillah Amier, S.Kom., yang ikut melakukan aktivasi IKD secara langsung.

Baca Juga : Sekda Luwu Timur Tegas: WFH Bukan Alasan Layanan Publik Kendor, OPD Pelayanan Tetap Masuk Kantor

Kehadiran para pejabat ini disambut oleh Sekretaris Disdukcapil Luwu Timur, Nairawaty, SE., yang menyatakan bahwa dukungan pimpinan daerah sangat penting dalam mempercepat adopsi digitalisasi kependudukan di semua lapisan masyarakat.

“Melalui IKD, masyarakat tidak hanya lebih mudah mengurus berbagai administrasi, tetapi juga lebih terlindungi dari potensi penyalahgunaan data kependudukan,” ujar Nairawaty.

Ia juga menegaskan bahwa aktivasi IKD bisa dilakukan langsung di kantor Disdukcapil, melalui petugas di kecamatan, atau saat kegiatan pelayanan jemput bola yang rutin dilakukan hingga ke desa-desa.

Baca Juga : Munafri “Semprot” Lurah Tak Disiplin: Jangan Jadi Raja Kecil, Semua Harus Harmoni Layani Warga

Namun, masyarakat juga diimbau untuk berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan petugas Disdukcapil, terutama yang menawarkan layanan aktivasi IKD melalui telepon atau video call.

“Itu bukan prosedur resmi dari kami. Kami tidak pernah melakukan aktivasi IKD melalui telepon atau panggilan video. Masyarakat harus waspada dan tidak memberikan data pribadinya sembarangan,” tegas Nairawaty.

Upaya ini sejalan dengan visi Kabupaten Luwu Timur untuk menjadi wilayah yang taat administrasi, modern, serta adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya data kependudukan digital yang aman dan terintegrasi. (diolah dari sumber: ikp-humas/kominfo-sp)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terbaru