Pemkot Makassar Siap Awasi Standar Gizi MBG dan Percepat Penuntasan TBC
Kemenkes mendorong penguatan laboratorium kesehatan daerah, termasuk penyediaan PCR dan alat deteksi zat kimia untuk uji cepat makanan.
Jejakfakta.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menyatakan kesiapannya memperketat pengawasan terhadap standar gizi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta mempercepat penanganan penyakit Tuberkulosis (TBC).
Pernyataan ini disampaikan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat mengikuti Rapat Koordinasi Nasional secara virtual dari Kantor Balai Kota Makassar, Senin (29/9/2025). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan dihadiri sejumlah menteri serta pejabat lintas sektor.
Rapat ini membahas antisipasi keracunan makanan dalam pelaksanaan program MBG yang kini telah berjalan di berbagai daerah. Selain itu, juga ditekankan pentingnya mempercepat upaya pengendalian TBC sebagai bagian dari agenda nasional bidang kesehatan.
Baca Juga : HUT ke-419 Makassar, Pemkot Gelar Pasar Murah, Warga Bisa Tebus Sembako Rp63 Ribu
Wali Kota Munafri menegaskan, Pemkot Makassar telah mengambil langkah-langkah pengawasan menyeluruh, termasuk edukasi dan koordinasi lintas dinas.
“Kami juga mengajak TP PKK dan kader posyandu untuk aktif dalam penanganan TBC di tingkat komunitas,” kata Munafri yang akrab disapa Appi.
Pemkot juga terus memastikan bahwa pelaksanaan program MBG berjalan aman dan memenuhi standar gizi. Saat ini, terdapat 45 lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang aktif, dengan 138.636 penerima manfaat, terdiri dari 136.645 peserta didik dan 1.991 non-peserta didik (kategori 3B).
Baca Juga : Temui Peternak di Panaikang, Wali Kota Appi Siapkan Lokasi Baru dan Fasilitasi Akses KUR
Munafri menggarisbawahi pentingnya sertifikasi higienis bagi seluruh penyedia makanan sebagai syarat utama dalam program MBG. Ia menekankan bahwa seluruh sekolah harus menggelar koordinasi bersama Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.
“Kalau sampai terjadi keracunan, risikonya besar. Kita tidak boleh lengah,” tegasnya.
Pemkot juga menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) sebagai dasar hukum pelaksanaan MBG lebih lanjut.
Baca Juga : MTQ Makassar 2026 Buka Audisi se-Sulsel, Siapkan Hadiah Rp1,4 Miliar
Dalam rapat yang sama, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan perlunya penerapan protokol baku penanganan keracunan makanan, termasuk deteksi cepat dan pelaporan kasus.
“Sekolah wajib memeriksa makanan sebelum disajikan. UKS harus aktif, dan jika ada gejala mencurigakan, langsung hubungi puskesmas,” ujarnya.
Kementerian Kesehatan juga menekankan pentingnya sertifikasi Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS) bagi semua dapur SPPG. Target percepatan penerbitan SLHS kini dipersingkat maksimal 13 hari.
Baca Juga : Munafri Paparkan Dua Inovasi Unggulan di IGA 2026, Lontara+ Perkuat Layanan dan SALAMA Edukasi Bencana
Sebagai langkah antisipatif, Kemenkes mendorong penguatan laboratorium kesehatan daerah, termasuk penyediaan PCR dan alat deteksi zat kimia untuk uji cepat makanan.
“Pengalaman kita saat mengawasi katering jamaah haji akan diterapkan pada program MBG. Jika anggaran memungkinkan, uji cepat akan jadi standar,” ujar Budi.
Untuk mempercepat respons terhadap kasus keracunan, pemerintah pusat membentuk Gugus Gerak Cepat yang dipimpin oleh Kemendagri. Tim ini akan memastikan pelaporan, penanganan medis, dan investigasi berjalan sesuai protokol.
Baca Juga : KPK Soroti Empat Sektor Anggaran Pemkot Makassar, Appi Janji Tindak Lanjuti
“Kerja sama lintas sektor dari sekolah, puskesmas, hingga pemda menjadi kunci menjaga kesehatan anak-anak kita,” pungkas Menkes Budi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News