Disdagkop Lutim Gelar Pertemuan Bahas Teknis SIMKOPDES untuk Perkuat Koperasi Desa

Disdagkop Kabupaten Luwu Timur menggelar pertemuan daring melalui Zoom untuk membahas teknis penggunaan Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (SIMKOPDES), Senin (29/09/2025). @Jejakfakta/IKP-Humas Kominfo-SP)

Dari total 128 desa di Luwu Timur, baru 34 desa yang telah memiliki akun aktif SIMKOPDES.

Jejakfakta.com, LUWU TIMUR — Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (Disdagkop) Kabupaten Luwu Timur menggelar pertemuan daring melalui Zoom untuk membahas teknis penggunaan Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (SIMKOPDES), Senin (29/09/2025).

Pertemuan ini bertujuan mempercepat operasionalisasi koperasi Merah Putih di Kabupaten Luwu Timur melalui sistem digital SIMKOPDES. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pengurus koperasi dalam pemanfaatan teknologi untuk mendukung transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan koperasi.

Kepala Disdagkop Luwu Timur, Senfry Oktavianus, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penggunaan SIMKOPDES menjadi keharusan, menyusul arahan pemerintah terkait dengan penyaluran bantuan atau pendanaan koperasi yang kini harus melalui sistem tersebut.

Baca Juga : Hari Otda ke-30 di Makassar, Sekda Tegaskan Sinergi Pusat-Daerah Jadi Kunci Wujudkan Asta Cita

"Berdasarkan hasil rakornas, semua pembiayaan atau bantuan tidak dapat diproses jika tidak disubmit melalui akun SIMKOPDES," ujar Senfry.

Ia juga mengimbau seluruh peserta Zoom untuk menyampaikan hasil pertemuan kepada rekan-rekan koperasi yang tidak sempat hadir, agar tidak terjadi kendala dalam pengoperasian akun SIMKOPDES masing-masing.

Dari total 128 desa di Luwu Timur, baru 34 desa yang telah memiliki akun aktif SIMKOPDES. Untuk mendukung implementasi lebih lanjut, pendampingan secara luring dijadwalkan akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2025.

Baca Juga : Pemkab Pangkep Hadirkan Pasar Takjil Ramadan, Dorong UMKM Naik Kelas

Penerapan SIMKOPDES diharapkan mampu mempercepat proses pencatatan, pelaporan, dan pengawasan koperasi, sehingga tercipta manajemen koperasi yang lebih profesional dan sehat di tingkat desa.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Luwu Timur dalam menjadikan koperasi sebagai pilar ekonomi desa, melalui digitalisasi dan peningkatan tata kelola yang berkelanjutan. (Sumber: Diolah dari IKP-Humas Kominfo-SP)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terbaru