Kualitas Air Danau Towuti Masih Layak Pasca Kebocoran Pipa MFO, Hasil Uji Laboratorium Tegaskan Tidak Ada Pencemaran Berbahaya
Berdasarkan hasil uji laboratorium, seluruh parameter penting seperti sulfur, minyak dan lemak, serta hidrokarbon tercatat masih di bawah ambang batas baku mutu nasional.
Jejakfakta.com, LUWU TIMUR – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur memastikan kualitas air di Danau Towuti dan sekitarnya tetap layak digunakan pasca insiden kebocoran pipa minyak jenis Marine Fuel Oil (MFO) beberapa waktu lalu. Kepastian ini didasarkan pada hasil uji laboratorium independen yang dilakukan oleh Disaster Risk Reduction Center Universitas Indonesia (DRRC UI) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Luwu Timur, bekerja sama dengan PT Global Environment Laboratory.
Pengambilan sampel dilakukan secara terbuka dan disaksikan langsung oleh warga dari Desa Baruga, Langkea Raya, Matompi, dan Timampu. Sampel dicatat waktu serta koordinatnya, disegel sesuai standar, dan diuji di laboratorium resmi.
Berdasarkan hasil uji laboratorium, seluruh parameter penting seperti sulfur, minyak dan lemak, serta hidrokarbon tercatat masih di bawah ambang batas baku mutu nasional. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, pada Selasa, 16 September 2025.
Baca Juga : HUT ke-27 Luwu Utara, Bupati Irwan Dorong Sinergi Antarwilayah untuk Percepat Kemajuan Luwu Raya
Ketua DRRC UI, Prof. Fatma Lestari, menegaskan bahwa hasil uji ini sahih secara ilmiah dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Temuan ini menunjukkan air aman, tetapi bukan alasan untuk lengah. Pemantauan berkala, transparansi data, dan pelibatan masyarakat tetap menjadi kunci,” ujar Prof. Fatma.
Air dan Udara Tetap Sesuai Baku Mutu
Baca Juga : Di Hadapan Bupati Irwan, Komandan Koarmada VI Puji Potensi Luwu Timur
Pengujian air dilakukan pada 30 Agustus 2025 di Danau Towuti, sekitar 1 km dari muara sungai yang terdampak di Desa Timampu. Berdasarkan laporan hasil uji No. 054/LHU/AP/GEL/IX/2025, air Danau Towuti masih memenuhi baku mutu kelas 2 sesuai PP No. 22 Tahun 2021 Lampiran VI, yang berarti aman untuk rekreasi, budidaya ikan air tawar, dan kebutuhan serupa.
Sementara itu, pengambilan sampel udara di Dusun Molindoe, Desa Lioka, menunjukkan hasil serupa. Laporan No. 055/LHU/UA/GEL/IX/2025 menyatakan bahwa kualitas udara masih dalam batas aman untuk parameter SO2, O3, dan NO2, sesuai PP No. 22 Tahun 2021 Lampiran VII.
Pemulihan dan Penanganan Warga Terdampak
Baca Juga : Petani Laoli Tolak Santunan Lahan Proyek Nasional, Kirim Surat Keberatan ke Pemkab Luwu Timur
Pemerintah bersama PT Vale terus melakukan pemulihan di enam desa terdampak. Hingga hari ke-22, sebanyak 206 aduan resmi telah diterima dan ditangani, termasuk layanan kesehatan dan bantuan penghidupan. Beberapa infrastruktur seperti pegangan jembatan dan saluran irigasi juga telah diperbaiki untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan warga.
Masa tanggap darurat resmi berakhir pada 12 September 2025, dan Pemkab Luwu Timur kini memasuki fase transisi pemulihan yang berfokus pada:
- Bantuan berkelanjutan
- Pemantauan kualitas lingkungan
- Penguatan fasilitas desa agar lebih tangguh ke depan
- Pemerintah Tegaskan Komitmen Transparansi
Bupati Irwan menyampaikan bahwa hasil ini menjadi kabar baik bagi masyarakat dan bukti keterbukaan pemerintah dalam menangani krisis lingkungan.
Baca Juga : Pencanangan Desa Cantik, Wabup Puspa: Data Harus Akurat dan Berdampak
“Insya Allah, masyarakat Towuti dapat tenang karena air dinyatakan layak digunakan. Tapi pemantauan tetap kami lakukan secara rutin bersama para ahli,” ujar Bupati.
“Semua langkah kami pastikan dilakukan secara fair, transparan, dan untuk kebaikan masyarakat Luwu Timur,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News