Sekda Luwu Timur Terima Kunjungan BPK Sulsel Bahas Audit Kinerja Pendapatan Daerah

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli menerima kunjungan kerja dari Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka diskusi audit kinerja, Selasa (16/09/2025). @Jejakfakta/dok. Istimewa

Pemkab Lutim komitmen pemerintah daerah dalam mendukung proses audit kinerja yang dilakukan BPK Sulsel.

Jejakfakta.com, LUWU TIMUR — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli menerima kunjungan kerja dari Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka diskusi audit kinerja, Selasa (16/09/2025). Pertemuan berlangsung di Lounge Ruang Bupati Luwu Timur sebelum dilanjutkan dengan rapat resmi di ruang pimpinan.

Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian audit kinerja BPK Sulsel terhadap pengelolaan pendapatan di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Luwu Timur. Audit ini bertujuan untuk menilai efektivitas pengelolaan pendapatan dan memberikan rekomendasi perbaikan sistem kerja pemerintah daerah.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu; Kabid Pemeriksaan Sulsel 3, Coki Deris Parlin Purba; Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Pemerintahan, Andi Juana Fachruddin; Staf Ahli Ekonomi dan Keuangan, Alamsyah Perkesi; Kepala Bapenda Luwu Timur, M. Said; dan Kabid Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah, Chaeruddin Arfah Mustafa.

Baca Juga : LBH Makassar Soroti Dugaan Pelanggaran HAM dalam Penggusuran Petani Laoli untuk PSN PT IHIP

Sekda Luwu Timur, H. Bahri Suli menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung proses audit kinerja yang dilakukan BPK Sulsel.

“Proses audit ini menjadi refleksi untuk terus memperbaiki sistem kerja dan memastikan seluruh target pendapatan dapat tercapai secara optimal,” ujar Bahri.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu menekankan pentingnya optimalisasi pemungutan pajak, khususnya pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang berkaitan dengan Unit Produksi Kegiatan (UPK) perusahaan tambang.

Baca Juga : PAD Pangkep Semester I 2026 Capai 53,87 Persen, Pemkab Perkuat Digitalisasi dan Gandeng ATR/BPN

“Ke depan, BPK akan melakukan pengawasan pemungutan pajak dengan pendekatan ekstensifikasi dan intensifikasi,” jelas Winner.

Kabid Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah, Chaeruddin Arfah Mustafa, menambahkan bahwa saat ini tidak ditemukan temuan dalam proses audit tersebut.

“Mereka langsung melakukan pemeriksaan lapangan terkait prosedur pekerjaan serta pola pemungutan pajak dan retribusi daerah,” ungkap Chaeruddin.

Baca Juga : Gowa Raih WTP ke-14, Wabup Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Senilai Rp2,3 Triliun

Ia berharap, diskusi ini dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD) Luwu Timur.

“Dengan adanya audit ini, kami berharap dapat lebih mengoptimalkan sumber PAD Kabupaten Luwu Timur ke depan,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Samsir
Berita Terbaru