Bocoran Minyak PT Vale Diduga Cemari Area Konservasi, Desak Penegakan Hukum
Muhammad Al Amin, menegaskan PT Vale harus bertanggung jawab penuh, membuka informasi publik tentang pengelolaan limbah smelter nikel, serta mengevaluasi jajaran direksi yang lalai dalam mitigasi risiko lingkungan. Dan PT Vale berkomitmen mempublikasikan hasil uji kualitas secara bertahap dan transparan.
Jejakfakta.com, MAKASSAR – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan mengungkap hasil investigasi terbaru terkait kebocoran pipa minyak milik PT Vale Indonesia Tbk yang terjadi pada 23 Agustus 2025. Insiden itu diduga mencemari wilayah konservasi hingga merusak ekosistem dan mengganggu mata pencaharian warga di sekitar Danau Towuti.
Berdasarkan hasil investigasi lapangan, Walhi Sulsel menemukan bahwa kebocoran minyak jenis Marine Fuel Oil tersebut berdampak pada sedikitnya lima desa, yakni Desa Lioka, Langkae Raya, Baruga, Matompi, dan Timampu. Kebocoran yang disebabkan oleh pergeseran tanah itu menyebabkan aliran minyak masuk ke sungai dan berujung mencemari Danau Towuti.
“Makhluk hidup seperti ular, burung bangau, hingga ikan ditemukan mati pasca terkena bocoran minyak. Petani pun terpaksa menghentikan aktivitas mereka karena sawah dan kebun tercemar,” ujar Zulfaningsih HS, Kepala Divisi Perlindungan Ekosistem Esensial WALHI Sulsel, dalam konferensi pers di Makassar, Jumat (24/10/2025).
Baca Juga : Empat Kali Beruntun, MAN Pinrang Kembali Raih Juara Umum Porsema VI
Kerugian Warga Mencapai Puluhan Juta Rupiah
Dalam kajian lapangan di Desa Lioka, WALHI menghitung kerugian ekonomi masyarakat mencapai Rp42 juta per orang per musim panen, atau sekitar Rp84 juta per tahun. Sementara di Desa Timampu, kompensasi yang dijanjikan PT Vale dinilai terlalu rendah.
“Perusahaan menawarkan Rp7.000 per kilogram gabah untuk dua musim tanam, namun nilai itu jauh dari kerugian ekonomi dan sosial-ekologis yang diderita petani,” jelas Zulfaningsih.
Baca Juga : Tokoh Adat Rongkong dan OMS Bersatu Tolak Geothermal: Ancaman bagi Hutan, Lahan Pertanian, dan Ritus Leluhur
Walhi menilai kebocoran minyak ini bukan semata persoalan teknis, melainkan bukti lemahnya pengawasan lingkungan dan kurangnya transparansi dari pihak perusahaan serta pemerintah.
Direktur Walhi Sulsel, Muhammad Al Amin, menegaskan PT Vale harus bertanggung jawab penuh, membuka informasi publik tentang pengelolaan limbah smelter nikel, serta mengevaluasi jajaran direksi yang lalai dalam mitigasi risiko lingkungan.
“Kami meminta Vale memulihkan sungai, irigasi, dan Danau Towuti yang tercemar minyak. Tidak ada alasan untuk melindungi personel yang gagal melakukan mitigasi,” tegas Amin.
Baca Juga : Sulsel Jadi Daerah Pertama Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Makassar Dorong Data Investasi
Desakan Penegakan Hukum
Amin juga meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta aparat penegak hukum untuk turun langsung menyelidiki insiden ini, terutama karena pencemaran diduga telah menjalar ke wilayah konservasi.
Baca Juga : Warga Tamalanrea Tolak PSEL Rp3 Triliun, Desak Pemerintah Pusat Tinjau Ulang Lokasi Proyek
“Kami ingin melihat taji penegak hukum. Harus ada penyelidikan transparan untuk menemukan pihak yang paling bertanggung jawab atas kebocoran ini,” katanya.
Sementara itu, Head of External Relations PT Vale Indonesia Tbk, Endra Kusuma, menyatakan penanganan pascakejadian telah menunjukkan kemajuan signifikan. Dari 11 titik terdampak, enam di antaranya telah dinyatakan bersih secara visual.
“Sejak awal kami memprioritaskan keselamatan masyarakat dan kondisi lingkungan. Kami bekerja sama dengan pemerintah daerah dan laboratorium independen untuk memantau kualitas air dan tanah,” kata Endra dalam keterangan tertulisnya.
Baca Juga : Munafri Benahi Total TPA Antang: Kolam Lindi Diperkuat, Bau dan Pencemaran Ditarget Tekan
Endra juga menyebut, beberapa titik seperti di Desa Lioka sudah tidak memerlukan pembersihan lanjutan sejak pertengahan September karena kondisi air kembali jernih. PT Vale berkomitmen mempublikasikan hasil uji kualitas secara bertahap dan transparan.
Pada 19 Oktober 2025, Menteri Lingkungan Hidup memimpin rapat evaluasi penanganan kasus di Depok. Dalam pertemuan itu, PT Vale melaporkan progres pemulihan dan menyatakan siap menindaklanjuti arahan regulator untuk memastikan pemulihan lingkungan berjalan sesuai standar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News