Warga Terdampak Bocoran Minyak PT Vale Desak Pemulihan Lingkungan dan Ganti Rugi
Muhammad Al Amin, menilai kebocoran ini menunjukkan lemahnya pengawasan lingkungan dan kurangnya transparansi perusahaan serta pemerintah.
Jejakfakta.com, MAKASSAR — Dua bulan setelah insiden kebocoran minyak milik PT Vale Indonesia Tbk di Kabupaten Luwu Timur pada 23 Agustus 2025, warga terdampak masih menanti tanggung jawab penuh dari perusahaan tambang asal Brasil tersebut.
Salah seorang warga terdampak, Hamrullah, mengaku hingga kini belum mendapat kepastian soal ganti rugi maupun pemulihan lingkungan. Akibat kebocoran itu, aktivitas pertanian dan perikanan warga di Desa Matompi terhenti total.
“Rusak mentalku ini karena sumber kehidupan (bertani) di situji. Saya juga punya tambak, ikan-ikan tidak bisa besar lagi,” ujar Hamrullah dalam konferensi pers di Makassar, Jumat (24/10/2025).
Baca Juga : Banjir Lumpur di Ussu Terulang, WALHI Sulsel Desak Tambang Nikel PT PUL Dihentikan
Menurutnya, warga dilarang sementara beraktivitas di lahan pertanian karena sawah masih dalam proses identifikasi kerusakan. Ia juga menuturkan, hingga kini minyak masih mengendap di sejumlah titik, termasuk aliran sungai yang menjadi sumber air irigasi.
“Minyak masih mengendap. Pemulihan belum menyeluruh, hanya penanggulangan di sungai. Itu pun masih banyak sisa minyak,” jelasnya.
Hamrullah berharap PT Vale segera melakukan pemulihan menyeluruh terhadap lingkungan serta menyediakan air bersih bagi warga. Ia juga menuntut agar kompensasi bagi masyarakat terdampak dibahas bersama, bukan ditentukan sepihak oleh perusahaan.
Baca Juga : Di Hadapan Bupati Irwan, Komandan Koarmada VI Puji Potensi Luwu Timur
“Bagaimana dengan putusnya mata rantai ekonomi petani dan nelayan? Kami minta pelibatan masyarakat dalam menentukan besaran ganti rugi,” tegasnya.
Temuan WALHI: Dampak ke Lima Desa dan Danau Towuti
Hasil investigasi lapangan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan menunjukkan kebocoran minyak jenis Marine Fuel Oil berdampak pada sedikitnya lima desa: Lioka, Langkae Raya, Baruga, Matompi, dan Timampu.
Baca Juga : 6 Bulan Pascatumpahan Minyak PT Vale, WALHI Ungkap Pencemaran Capai 19 Km dan Tuntut Akuntabilitas
Kebocoran akibat pergeseran tanah itu menyebabkan aliran minyak masuk ke sungai dan mencemari Danau Towuti.
“Makhluk hidup seperti ular, burung bangau, hingga ikan ditemukan mati pasca terkena bocoran minyak. Petani pun menghentikan aktivitas karena lahan tercemar,” ujar Zulfaningsih HS, Kepala Divisi Perlindungan Ekosistem Esensial WALHI Sulsel.
WALHI mencatat, di Desa Lioka kerugian ekonomi warga mencapai Rp42 juta per orang per musim panen atau sekitar Rp84 juta per tahun. Sementara kompensasi yang ditawarkan PT Vale dinilai terlalu rendah, hanya Rp7.000 per kilogram gabah untuk dua musim tanam.
Baca Juga : Warga Tolak Tambang Emas di Enrekang, Justru Diperiksa Polisi
“Nilai itu jauh dari kerugian ekonomi dan sosial-ekologis yang diderita petani,” tambah Zulfaningsih.
Direktur WALHI Sulsel, Muhammad Al Amin, menilai kebocoran ini menunjukkan lemahnya pengawasan lingkungan dan kurangnya transparansi perusahaan serta pemerintah.
“Vale harus bertanggung jawab penuh, membuka informasi publik soal pengelolaan limbah smelter, dan mengevaluasi direksi yang lalai dalam mitigasi risiko lingkungan,” tegas Amin.
Baca Juga : Bupati Luwu Timur Gerak Cepat Tinjau Kebakaran Wasuponda, Janjikan Percepatan Bantuan Rumah Korban
Ia juga mendesak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta aparat penegak hukum untuk menyelidiki kasus ini secara transparan, karena pencemaran diduga menjalar ke kawasan konservasi.
Menanggapi hal tersebut, Head of External Relations PT Vale Indonesia Tbk, Endra Kusuma, menyatakan penanganan pasca-kejadian telah menunjukkan kemajuan signifikan. Dari 11 titik terdampak, enam di antaranya telah dinyatakan bersih secara visual.
“Kami memprioritaskan keselamatan masyarakat dan kondisi lingkungan. Kami bekerja sama dengan pemerintah daerah dan laboratorium independen untuk memantau kualitas air dan tanah,” kata Endra dalam keterangan tertulis.
Ia menyebut, beberapa titik seperti di Desa Lioka tidak lagi memerlukan pembersihan lanjutan sejak pertengahan September karena air sudah kembali jernih. PT Vale berkomitmen mempublikasikan hasil uji kualitas lingkungan secara bertahap dan transparan.
Pada 19 Oktober 2025, Menteri Lingkungan Hidup memimpin rapat evaluasi di Depok. Dalam pertemuan itu, PT Vale melaporkan progres pemulihan dan menyatakan siap menindaklanjuti arahan regulator untuk memastikan pemulihan lingkungan sesuai standar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News