Bulukumba Lengkapi Dokumen untuk Bangun Bandara Khusus Pariwisata
Bandara sangat dibutuhkan untuk menunjang pengembangan pariwisata di Kabupaten Bulukumba, yang memiliki sederet destinasi wisata favorit.
Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan merupakan, salah satu destinasi pariwisata yang dikenal dengan wisata pantainya. Sehingga Pemkab Bulukumba, berencana membangun bandar udara khusus pariwisata.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Bulukumba Ali Saleng, Rabu (18/1), saat bertandang ke kantor Gubernur Sulsel, untuk melengkapi dokumen yang dibutuhkan untuk pembangunan bandara.
"Rencana pembangunan bandara di Bulukumba itu, ada sejak 2010. Saat itu bupatinya masih Zainuddin Hazan, termasuk saat Bupati Andi Sukri Sappewali juga," ungkap Ali.
Baca Juga : Usai 20 Daerah Disambangi, IAS Targetkan Kursi Ketua DPRD Makassar Kembali ke Pangkuan Golkar
Pembangunan bandara tersebut, membutuhkan lahan sekitar 79 hektare, terletak di dua kecamatan yaitu Kecamatan Bontobahari dan Bontotiro.
"Bandaran nanti dikhususkan buat pariwisata saja. Dengan demikian, bandara ini tidak diperuntukkan untuk komersil," sebut Ali.
Menurutnya, semua tergantung kebijakan. "Dulunya bandara pariwisata tapi tidak ada nomenklatur di kementerian. Kemudian, berubah sekarang untuk bandara umum komersil tidak ada, yang ada hanya bandara khusus," lanjut Ali.
Baca Juga : IAS: Golkar Sulsel Harus Kuasai Potensi Pemilih Muda, Sinjai Deklarasi Dukung Target 50 Persen Kursi
Karenanya, pihak Pemkab Bulukumba akan terus berkomunikasi dengan Pemprov Sulsel terkait seluruh proses pembangunan bandara itu. Pembangunan bandara ini akan menggunakan anggaran APBD Sulsel dan APBN.
"Kita sangat berharap mudah-mudahan tahun ini. Anggaran APBD Provinsi, selebihnya dari pusat," kata Ali.
Bandara tersebut sangat dibutuhkan untuk menunjang pengembangan pariwisata di Kabupaten Bulukumba. Pasalnya, Bulukumba memiliki sederet destinasi wisata favorit namun butuh waktu lama untuk menjangkaunya. Dari Makassar butuh waktu enam jam via darat. (**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News