Bupati Irwan Fasilitasi Aspirasi Warga dalam Rapat Kompensasi Dampak Kebocoran Pipa PT Vale

Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, memfasilitasi aspirasi masyarakat terkait dampak kebocoran pipa PT Vale Indonesia melalui rapat kompensasi yang digelar di TAB, Sorowako, Kecamatan Nuha, Senin (27/10/2025). @Jejakfakta/dok. IKP-Humas/Kominfo-SP

Bupati Irwan menegaskan bahwa pemerintah daerah berperan sebagai fasilitator dan mediator untuk menjembatani aspirasi masyarakat dengan pihak PT Vale.

Jejakfakta.com, LUWU TIMUR — Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, memfasilitasi aspirasi masyarakat terkait dampak kebocoran pipa PT Vale Indonesia melalui rapat kompensasi yang digelar di TAB, Sorowako, Kecamatan Nuha, Senin (27/10/2025).

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas keluhan warga dari tiga wilayah terdampak, yakni Timampu, Matompi, dan Pekaloa. Turut hadir Kapolres Luwu Timur AKBP Ario Putranto TM, Pabung Mayor Arm Syafaruddin, Ketua DPRD Ober Datte serta sejumlah anggota DPRD seperti Erick Estrada, Rivaldi, dan Yusuf Pombatu.

Dalam arahannya, Bupati Irwan menegaskan bahwa pemerintah daerah berperan sebagai fasilitator dan mediator untuk menjembatani aspirasi masyarakat dengan pihak PT Vale.

Baca Juga : Festival Sungai hingga Konser Artis, HUT ke-23 Luwu Timur Siap Digelar Lebih Meriah

“Rapat ini digelar untuk mencari solusi terbaik agar apa yang menjadi tanggung jawab dan harapan masyarakat dapat terselesaikan,” ujar Irwan.

Ia berharap hasil diskusi dapat direalisasikan dan disampaikan kembali kepada warga yang belum dapat hadir.

Perwakilan masyarakat, Abdul Rahman, menyampaikan tuntutan agar kompensasi diberikan secara adil sesuai kerugian yang dialami warga, mulai dari sektor pertanian, penurunan hasil tangkapan nelayan, hingga budidaya ikan hias.

Baca Juga : Bupati Irwan Hadiri Grand Final Duta Wisata Lutim 2026, Ini Daftar Juaranya

“Kami meminta PT Vale bertanggung jawab penuh atas semua dampak kerugian ini,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur sekaligus Chief Sustainability & Corporate Affairs Officer PT Vale, Budiawansyah, menyatakan bahwa perusahaan siap memenuhi tanggung jawab dan memberikan kompensasi sesuai tingkat dampak.

PT Vale menyampaikan beberapa skema kompensasi, antara lain:

  • Sektor pertanian: Kompensasi untuk sawah kategori terdampak sedang dengan garansi dua musim.
  • Nelayan tangkap: Penilaian dan perhitungan ganti rugi akan dilakukan melalui survei Dinas Perikanan.
  • Empang/budidaya ikan: Identifikasi dan verifikasi lanjutan akan dilakukan oleh tim teknis.

Baca Juga : Luwu Timur Tancap Gas ke Era Kendaraan Listrik, Gandeng Swasta Bangun Charging Station

Rapat tersebut juga dihadiri perwakilan kepala OPD, camat, kepala desa, Direktur External Relations PT Vale Endra Kusuma, serta masyarakat terdampak kebocoran pipa. (Diolah dari sumber: IKP-Humas/Kominfo-SP)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terbaru