Sinergi Pajak Pusat-Daerah Diperkuat, Bapenda Kawal Optimalisasi Pendapatan
Andi Asminullah: PKS OP4D ini merupakan langkah strategis. Melalui kerja sama ini, pertukaran dan pemanfaatan data antara Bapenda, DJP, dan DJPK akan lebih mudah.
Jejakfakta.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar memperkuat sinergi pemungutan pajak dengan pemerintah pusat melalui penandatanganan Perjanjian Kerjasama Optimalisasi Pajak Pusat dan Pajak Daerah (PKS OP4D) Tahap VII.
Penandatanganan PKS OP4D Tahap VII dilakukan oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Ruang Rapat Wali Kota, Balai Kota Makassar, Rabu (15/10/2025).
Perjanjian ini melibatkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), sebagai upaya penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan pajak.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Andi Asminullah, yang turut mendampingi Wali Kota, menekankan pentingnya peran Bapenda dalam mengawal optimalisasi pendapatan daerah.
“PKS OP4D ini merupakan langkah strategis. Melalui kerja sama ini, pertukaran dan pemanfaatan data antara Bapenda, DJP, dan DJPK akan lebih mudah. Sinergi data ini sangat penting untuk mengamankan, mengawasi, dan mengoptimalkan penerimaan pendapatan daerah maupun pendapatan negara,” kata Andi Asminullah.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menambahkan bahwa kerjasama ini tidak hanya meningkatkan penerimaan pajak, tetapi juga memperkuat tata kelola keuangan daerah secara transparan dan akuntabel. “Dengan sinergi yang lebih kuat antara pusat dan daerah, kami optimis target pendapatan dapat tercapai dengan efektif,” ujarnya.
Baca Juga : Munafri Hadiri Silaturahmi dengan Mensos di Sulsel, Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
Perjanjian ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pendanaan yang lebih optimal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News