Bapenda Kawal Penyerahan Aset PSU Pengembang, Diawasi KPK

Kepala Bapenda) Kota Makassar, Andi Asminullah menghadiri rapat koordinasi terkait perizinan perumahan dan penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari pengembang di Ruang Sipakalebbi, Kantor Wali Kota Makassar, Kamis (16/10/2025). @Jejakfakta/dok. Istimewa

Rapat koordinasi ini diharapkan mempercepat penyerahan aset PSU dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan perumahan di Makassar, sekaligus mengoptimalkan potensi pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi yang sah.

Jejakfakta.com, MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menghadiri rapat koordinasi terkait perizinan perumahan dan penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) dari pengembang. Rapat digelar di Ruang Sipakalebbi, Kantor Wali Kota Makassar, Kamis (16/10/2025), dan diawasi langsung oleh tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rapat ini menjadi penting karena fokus utamanya adalah menertibkan aset PSU yang selama ini belum diserahkan pengembang kepada Pemerintah Kota Makassar. Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, hadir langsung bersama Kepala Bidang Pajak Daerah, Muhammad Ambar Sallatu.

“Kehadiran Bapenda dalam rapat ini penting untuk memastikan aspek pendapatan daerah terkait aset PSU. Penertiban dan penyerahan PSU oleh pengembang sangat krusial untuk optimalisasi pendataan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” ujar Andi Asminullah kepada Jejakfakta.com.

Baca Juga : Dekatkan Layanan ke Masyarakat, Tim Lontara+ Ramaikan CFD Makassar

Andi menambahkan bahwa Bapenda mendukung penuh proses perizinan yang transparan, yang juga diawasi KPK. “Proses ini membantu mengamankan potensi pendapatan daerah, khususnya dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB),” katanya.

Rapat koordinasi ini diharapkan mempercepat penyerahan aset PSU dan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan perumahan di Makassar, sekaligus mengoptimalkan potensi pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi yang sah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Fayyed
Berita Terbaru