Tindak Lanjuti PKS OP4D, Bapenda Makassar Percepat Optimalisasi Pajak
Sinergi data yang efektif merupakan kunci keberhasilan program ini dalam mengoptimalkan penerimaan pajak, baik untuk pusat maupun daerah Kota Makassar.
Jejakfakta.com, MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mempercepat langkah optimalisasi penerimaan pajak melalui rapat tindak lanjut internal Perjanjian Kerjasama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D). Rapat digelar di Ruang Rapat Lantai 2, Kantor Bapenda Makassar, Kamis (23/10/2025).
PKS OP4D sebelumnya telah ditandatangani bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK).
Rapat teknis ini dipimpin Kepala Sub Bidang Koordinasi, Perencanaan, dan Regulasi Bapenda, Ansar, didampingi sejumlah pejabat struktural lainnya.
Baca Juga : High Level Meeting TP2DD, Wali Kota Makassar Tekankan Akselerasi Digitalisasi untuk Tingkatkan PAD
Ansar menjelaskan, rapat ini bertujuan menerjemahkan poin-poin PKS ke dalam langkah kerja konkret di Bapenda.
“Kami harus segera menyiapkan mekanisme teknis, khususnya terkait pertukaran data dengan DJP dan DJPK. Sinergi data yang efektif merupakan kunci keberhasilan program ini dalam mengoptimalkan penerimaan pajak, baik untuk pusat maupun daerah Kota Makassar,” ujarnya.
Bapenda menegaskan komitmennya untuk memperkuat koordinasi internal sekaligus memaksimalkan potensi penerimaan pajak daerah melalui langkah-langkah yang lebih sistematis dan terukur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News