Bandara PT IMIP Morowali Diungkap Beroperasi Tanpa Otoritas Negara, Menhan: Tidak Boleh Ada Negara di Dalam Negara

Kunjungan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang menghadiri Latihan Komando Gabungan (Kogab) TNI di kawasan bandara tersebut, Kamis (20/11/2025). @jejakfaktacom/dok.Instagram Sjafrie Sjamsoeddin

Temuan ini menyoroti adanya celah pengawasan di bandara khusus yang berstatus internasional, menekankan pentingnya kehadiran negara dalam setiap aspek operasional bandara untuk menjaga kedaulatan dan keamanan nasional.

Jejakfakta.com - MAKASSAR - Bandara PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) atau IMIP Private Airport di Morowali, Sulawesi Tengah, terbongkar beroperasi tanpa kehadiran petugas keamanan dan pengawas dari negara. Fakta mengejutkan ini terungkap usai kunjungan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang menghadiri Latihan Komando Gabungan (Kogab) TNI di kawasan bandara tersebut, Kamis (20/11/2025).

Dalam pernyataannya yang dikutip dari Instagram Kemenhan RI, Rabu (26/11/2025), Sjafrie menegaskan pentingnya penegakan hukum dan regulasi. "Negara hadir untuk menegakkan hukum, menegakkan regulasi, dan kita perbaiki semua hal-hal yang sudah kita lihat selama ini terjadi. Tidak boleh ada republik di dalam republik," tegas Sjafrie.

Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang mendampingi Menhan mengungkapkan bahwa Bandara PT IMIP beroperasi tanpa otoritas negara. "Ternyata di Indonesia ada bandara yang tanpa ada otoritas negara. Bandara itu ada di kawasan industri Morowali atau PT IMIP. Tanpa adanya pihak kehamanan, tanpa adanya pihak bea cukai, dan tanpa adanya pihak imigrasi," tulis Satgas PKH dalam unggahan Instagram @satgaspkhofficial.

Baca Juga : ASN Luwu Timur Masuk Komcad Sulsel 2026, 8 ASN Resmi Jadi Komponen Cadangan Pertahanan Negara

Menurut laporan tersebut, Menhan sempat merasa ada keanehan saat tiba di bandara tersebut. Aktivitas bandara dinilai rawan karena pesawat bebas keluar masuk tanpa pengawasan. "Banyak kerawanan terhadap bandara tersebut. Namun tidak ada otoritas negara, bebas keluar masuk tanpa adanya pengawasan ketat. Serasa ada negara di dalam negara. Semua crew yang berada di Bandara PT IMIP bukan dari otoritas negara," jelas Satgas PKH.

Meski dibangun dengan dana swasta, Satgas PKH menekankan bahwa bandara tetap harus tunduk pada aturan negara. "Meskipun dibangun dari dana mereka sendiri, namanya negara, punya aturan yang harus ditaati. Kini Bandara PT IMIP berubah menjadi bandara yang pada umumnya. Tidak ada namanya bandara khusus, semua harus ada pengawasan dari negara tanpa tebang pilih," pungkasnya.

Temuan ini menyoroti adanya celah pengawasan di bandara khusus yang berstatus internasional, menekankan pentingnya kehadiran negara dalam setiap aspek operasional bandara untuk menjaga kedaulatan dan keamanan nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terbaru