DPRD–Pemkot Sepakati APBD 2026 Senilai Rp4,6 Triliun Lebih, Mantapkan Pembangunan Kota Makassar
Munafri: Kita prioritaskan pendidikan hingga infrastruktur di Pulau.
Jejakfakta.com, MAKASSAR — Gerak cepat Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar kembali menorehkan langkah penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Pada Minggu, 30 November 2025, bertempat di Ruang Sipakatau, Balai Kota Makassar, digelar Rapat Paripurna dengan agenda krusial: pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD serta pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Makassar tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat Paripurna ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, didampingi Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham. Hadir pula Sekretaris Daerah bersama jajaran pimpinan SKPD, jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kota Makassar, serta Sekretaris DPRD Makassar, Andi Rahmat Mappatoba.
Baca Juga : Pemkot Makassar Genjot Perubahan Pola Kelola Sampah, Camat-Lurah Diminta Siapkan Solusi per Wilayah
Agenda strategis tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, yang memastikan proses pembahasan berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan.
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pendapat akhirnya, DPRD dan Pemerintah Kota Makassar secara resmi menyepakati penetapan Ranperda Kota Makassar tentang APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah.
Kesepakatan ini menandai berakhirnya seluruh rangkaian pembahasan sekaligus membuka jalan bagi implementasi program pembangunan kota yang lebih terarah dan berkelanjutan.
Diketahui, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 menetapkan pendapatan daerah sebesar Rp4.695.138.820.000 atau Rp4,6 triliun lebih.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyampaikan bahwa penetapan APBD 2026 mempertegas komitmen Pemerintah Kota Makassar dan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Menurutnya, langkah ini diharapkan menjadi pondasi kuat bagi keberlanjutan pembangunan kota yang inklusif, modern, dan berdaya saing.
"Momentum ini menjadi tonggak penting dalam penetapan arah kebijakan pembangunan Kota Makassar untuk tahun 2026," jelasnya.
Baca Juga : Munafri Hadiri Silaturahmi dengan Mensos di Sulsel, Makassar Siapkan Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN
Pria yang akrab disapa Appi itu menegaskan bahwa program tahun 2026 akan lebih difokuskan pada kebutuhan riil masyarakat dan berdampak langsung di lapangan, terutama masyarakat di pulau-pulau.
Ia menjelaskan, pemerintah kota akan memprioritaskan aspirasi yang dihimpun langsung dari warga, termasuk sektor-sektor mendasar seperti pendidikan dan layanan publik lainnya.
"Anggaran 2026 fokus pada program yang benar-benar bisa langsung dirasakan masyarakat, terutama warga di pulau. Aspirasi masyarakat yang kami serap, itu yang akan kami bawa kembali dalam penyusunan program," ujarnya.
Baca Juga : Catut Nama Wakil Wali Kota, Modus Sumbangan Masjid Berujung Penipuan, Warga Makassar Diminta Waspada
Terkait realisasi anggaran tahun berjalan, Munafri tidak menampik adanya potensi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) pada akhir tahun. Hal itu terjadi akibat efisiensi yang dilakukan Pemkot Makassar serta beberapa program yang belum dapat dilaksanakan maksimal.
"Pasti ada potensi SiLPA. Sejak awal ada efisiensi, dan tentu saja tidak semua bisa terlaksana maksimal. Jadi kemungkinan ada SiLPA," jelasnya.
Ia memastikan pemerintah kota akan menjadikan evaluasi tersebut sebagai bahan perbaikan dalam perencanaan anggaran 2026, khususnya terkait penyerapan anggaran dan komitmen pelaksanaan program prioritas.
Baca Juga : Antisipasi Kemarau Panjang, Damkar Makassar Siagakan 7 Posko dan 60 Armada
"Yang pasti, kita akomodasi program-program yang sudah menjadi komitmen," tuturnya.
Lebih lanjut, politisi Golkar tersebut menyampaikan apresiasi mendalam kepada DPRD Kota Makassar atas tercapainya persetujuan bersama terhadap APBD Pokok Kota Makassar Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dinilai sebagai capaian strategis yang menjadi fondasi penting dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Munafri menegaskan bahwa proses pembahasan APBD 2026 mencerminkan kuatnya sinergi antara eksekutif dan legislatif. Proses ini didahului dengan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), yang seluruhnya berlangsung dinamis dan harmonis.
"Pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 telah berjalan dengan komitmen kebersamaan," ungkapnya.
Ia mengakui bahwa proses pembahasan menuntut tenaga, waktu, dan pemikiran yang tidak sedikit dari para anggota DPRD. Meski berasal dari latar belakang berbeda, seluruhnya mampu melebur demi satu tujuan: kepentingan rakyat.
"Hari ini kita membuktikan, ketika rakyat menjadi tujuannya, perbedaan justru menjadi kekuatan. Dan APBD 2026 bisa kita tetapkan tepat waktu sesuai amanat regulasi," katanya.
Wali kota berlatar politisi itu juga menyampaikan apresiasi terhadap saran, pandangan, dan kritik konstruktif selama pembahasan APBD pokok 2026. Masukan tersebut sangat berarti dalam memperkuat kinerja pemerintah kota, baik saat ini maupun di masa mendatang.
"Pandangan anggota Dewan menjadi motivasi dan semangat bagi kami untuk terus mengabdi dan membangun Kota Makassar yang kita cintai bersama," ungkapnya.
Appi menegaskan bahwa setiap angka dalam APBD bukan sekadar nominal, melainkan memiliki makna besar bagi masyarakat: nafas untuk pendidikan, denyut untuk kesehatan, tenaga untuk infrastruktur, dan harapan bagi keluarga yang masih berjuang keluar dari kemiskinan.
"Karena itu, mari kita kawal bersama agar program benar-benar hadir di lapangan dan dirasakan masyarakat," tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Munafri juga mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga kondusivitas dan stabilitas keamanan Kota Makassar. Ia mengingatkan bahwa dalam beberapa hari ke depan pemerintah kota akan melaksanakan pemilihan RT/RW secara langsung.
"Semoga kegiatan ini berjalan aman, tertib, dan lancar bagi kita semua dalam mengabdi untuk kemajuan Kota Makassar," pungkasnya.
Sementara itu, Panitia Khusus (Pansus) Badan Anggaran DPRD Kota Makassar, Ray Suryadi Arsyad, menegaskan bahwa penetapan APBD Pokok Kota Makassar Tahun Anggaran 2026 merupakan bentuk nyata sinergi legislatif–eksekutif dalam memastikan alokasi anggaran benar-benar berpihak pada kepentingan serta kesejahteraan masyarakat.
"Dinamika pembahasan yang cukup intens menunjukkan komitmen bersama untuk menghasilkan dokumen anggaran yang tepat sasaran dan berdampak maksimal bagi warga Kota Makassar," katanya.
Ray kemudian memaparkan sejumlah arahan Badan Anggaran kepada jajaran eksekutif, khususnya SKPD. Ia meminta seluruh SKPD menjalankan program berlandaskan regulasi dan prinsip kehati-hatian. Setiap proses, mulai perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban keuangan harus dilakukan secara cermat, akuntabel, dan transparan untuk memastikan efisiensi anggaran serta mencegah potensi risiko hukum maupun kerugian daerah.
Selain itu, Badan Anggaran mencermati adanya penurunan target pendapatan daerah pada APBD 2026, termasuk dampak penyesuaian dana transfer dari pusat yang berpengaruh pada belanja daerah.
"Untuk itu, SKPD harus memaksimalkan anggaran yang tersedia dengan memprioritaskan efisiensi serta mengarahkan belanja pada program yang memiliki dampak nyata bagi masyarakat," imbuhnya.
Politisi Demokrat tersebut menegaskan bahwa seluruh fraksi di Badan Anggaran mendukung program strategis Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham. SKPD diminta memastikan anggaran digunakan untuk penajaman Program Prioritas Pemkot Makassar, mulai dari pembangunan infrastruktur dasar, pemenuhan Universal Health Coverage (UHC), perlindungan pekerja rentan, hingga penguatan urban farming dan pemberdayaan UMKM.
Badan Anggaran juga menyampaikan hasil pembahasan Ranperda APBD 2026, yakni Pendapatan Daerah Rp4,6 triliun lebih.
Ray menegaskan bahwa setelah seluruh mekanisme pembahasan dipenuhi, Badan Anggaran DPRD Kota Makassar secara resmi mengusulkan agar Ranperda APBD 2026 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
"Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, kami mengusulkan agar Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 disetujui menjadi Peraturan Daerah," ujarnya.
"Semoga pelaksanaan APBD 2026 dapat berjalan sebaik-baiknya dan memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar secara keseluruhan," tutupnya.
Diketahui, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 sebagai berikut:
1. Pendapatan Daerah: Rp4.695.138.820.000
2. Belanja Daerah: Rp5.175.138.820.000
→ Defisit: Rp480.000.000.000
3. Pembiayaan Daerah:
- Penerimaan: Rp480.000.000.000
- Pengeluaran: Rp0
- Pembiayaan Netto: Rp480.000.000.000
Dengan demikian, kebutuhan belanja dapat ditutupi dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tercatat Rp0.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News