Kesbangpol Lutim Gelar Sosialisasi P4GN untuk Perkuat Peran Pemuda
Ancaman narkoba saat ini tidak hanya menyasar orang dewasa, tetapi juga generasi muda yang menjadi pilar pembangunan daerah.
Jejakfakta.com, LUWU TIMUR – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Luwu Timur menggelar Sosialisasi P4GN dan PN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika) dengan tema “Menumbuhkan Kesadaran serta Peran Aktif Pemuda dalam Mencegah Penyalahgunaan Narkoba”.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Kesbangpol Luwu Timur, Selasa (02/12/2025).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Bidang Ideologi dan Wawasan Kebangsaan Kesbangpol Luwu Timur, I Putu Dewa Alit, yang hadir mewakili Kepala Badan Kesbangpol Luwu Timur.
Baca Juga : TP PKK Makassar Gandeng BNN dan Dinsos, Perkuat Peran Keluarga Cegah Narkoba di Kalangan Generasi Muda
Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa ancaman narkoba saat ini tidak hanya menyasar orang dewasa, tetapi juga generasi muda yang menjadi pilar pembangunan daerah.
“Pemuda harus menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan. Kesadaran dan pemahaman mengenai bahaya narkoba perlu terus ditanamkan agar generasi kita tidak terjerumus dalam penyalahgunaan,” ujarnya.
Sosialisasi ini dihadiri oleh peserta dari berbagai unsur, di antaranya para camat, guru SMA/MA, OPD terkait, serta perwakilan pemuda dari sejumlah kecamatan di Luwu Timur.
Baca Juga : Luwu Timur Genjot Literasi Politik Pelajar, Pemilih Pemula Disiapkan Jadi Penentu Arah Demokrasi
Hadir sebagai pemateri, Kepala BNN Kota Palopo, AKBP Herman, yang memaparkan berbagai modus peredaran narkotika serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
“Pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memutus mata rantai peredaran gelap narkoba. Berdasarkan data klien TAT tahun 2025, Polres Palopo tercatat 65 klien, Polres Luwu 80 klien, Polres Luwu Utara 29 klien, dan Polres Luwu Timur 80 klien,” ungkap Herman.
Pemateri lainnya, Wakapolres Luwu Timur, Kompol Hajriadi, menjelaskan aspek penegakan hukum terkait tindak pidana narkotika.
Baca Juga : Siapkan Pasukan 17 Agustus, Lutim Gelar Seleksi Paskibraka 2026
Ia menyampaikan bahwa Polres Luwu Timur terus melakukan upaya pemberantasan, baik melalui penindakan hukum maupun kegiatan preventif.
“Kami berharap masyarakat Luwu Timur, khususnya para pemuda, tidak hanya menjadi objek sosialisasi, tetapi juga berperan sebagai agen perubahan yang mampu menyebarkan pesan bahaya narkoba,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Kesbangpol Luwu Timur berharap dapat meningkatkan kesadaran, kepedulian, serta partisipasi aktif pemuda dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga : Sinergi Pemkab dan BNNP Sulsel, BNNK Luwu Timur Segera Terwujud
Sosialisasi P4GN dan PN menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba. (diolah dari sumber: IKP-Humas/Kominfo-SP)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News