Wali Kota Munafri Larang Petasan dan Konvoi, Makassar Sambut Tahun Baru dengan Doa dan Empati
Makassar sambut Tahun Baru dengan doa dan kepedulian.
Jejakfakta.com, MAKASSAR — Menjelang pergantian Tahun Baru 2025 ke 2026, Pemerintah Kota Makassar mengambil langkah tegas dengan melarang penggunaan kembang api dan konvoi kendaraan. Langkah ini bertujuan menjaga keamanan, ketertiban, sekaligus menumbuhkan empati terhadap masyarakat yang terdampak bencana di Sumatera dan Aceh.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, yang akrab disapa Appi, menegaskan larangan bagi warga untuk membunyikan petasan dan melakukan konvoi kendaraan saat perayaan pergantian tahun.
Kebijakan tersebut diambil untuk menjaga ketertiban dan keamanan, sekaligus menunjukkan kepedulian kepada masyarakat yang terdampak bencana di sejumlah wilayah, khususnya di Sumatera dan Aceh.
Baca Juga : Munafri Genjot Urban Farming dari Lorong ke Kota, Targetkan Makassar Mandiri Pangan
Munafri mengimbau masyarakat untuk merayakan malam pergantian tahun secara sederhana, tertib, dan tidak berlebihan. Perayaan tanpa petasan, konvoi, knalpot bising, maupun kerumunan di satu lokasi menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Makassar.
"Jadi, kami bersama pihak kepolisian dan Dandim Kota Makassar akan memastikan tidak ada petasan di malam tahun baru," tegas Munafri di Media Center Balai Kota Makassar, Rabu (17/12/2025).
Menurutnya, kembang api dan petasan tidak hanya mengganggu ketertiban dan kenyamanan lingkungan, tetapi juga bertentangan dengan nilai empati di tengah musibah yang sedang dialami sebagian masyarakat Indonesia.
Baca Juga : Krisis Air Utara Makassar: Direksi Baru PDAM Tancap Gas, Distribusi Dikebut Jelang Kemarau
"Petasan ini bisa mengganggu ketertiban lingkungan, dan ini juga wujud empati kita kepada saudara-saudara kita yang tertimpa musibah, khususnya di Sumatera dan Aceh," jelasnya.
Di tengah duka yang masih menyelimuti sebagian wilayah Indonesia, Pemerintah Kota Makassar mengajak warganya menyambut Tahun Baru 2025-2026 dengan cara yang lebih sederhana dan penuh kepedulian.
Larangan petasan dan konvoi kendaraan juga merupakan bagian dari komitmen menjaga ketertiban sekaligus menunjukkan solidaritas kemanusiaan bagi korban bencana. Kebijakan ini diharapkan dapat mencegah kemacetan dan gangguan lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama Kota Makassar yang biasanya terjadi saat malam pergantian tahun.
Baca Juga : Makassar Siap Jadi Panggung Nasional, Pembukaan MTQ KORPRI 2026 Ditarget Spektakuler di Karebosi
"Semoga ini menjadi perhatian bagi seluruh warga Kota Makassar untuk tidak merayakan tahun baru secara berlebihan," tambah Munafri.
Seluruh perangkat pemerintah hingga tingkat wilayah akan dilibatkan dalam pengawasan. Mulai dari Satpol PP, camat, hingga lurah akan memastikan kebijakan ini berjalan dengan baik.
"Pasti, semua perangkat termasuk Satpol PP, lurah, dan camat akan terlibat untuk memastikan larangan ini dipatuhi, khususnya oleh anak-anak muda," imbuh Appi.
Baca Juga : Sinergi Pemkot Makassar–ATR/BPN–KPK, Munafri Dorong Reformasi Pertanahan Bersih dan Transparan
Pemerintah Kota Makassar juga akan menggelar doa dan zikir bersama pada malam pergantian tahun sebagai alternatif perayaan. Kegiatan ini menjadi simbol solidaritas dan empati terhadap masyarakat terdampak bencana, sekaligus ajakan untuk mengawali tahun baru dengan refleksi dan kebersamaan.
"Pergantian tahun kita isi dengan doa bersama, agar Makassar dijauhkan dari bencana dan saudara-saudara kita yang tertimpa musibah diberi kekuatan dan ketabahan," kata Munafri.
Zikir bersama direncanakan berlangsung pada malam pergantian tahun. Setelah kegiatan doa, masyarakat diimbau kembali ke rumah masing-masing dan merayakan tahun baru bersama keluarga.
"Rencananya malam pergantian tahun, Pemerintah Kota Makassar akan melakukan zikir bersama. Setelah itu, kita pulang ke tempat tinggal masing-masing untuk merayakan malam pergantian tahun bersama keluarga," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News