Bupati Irwan Launching Program BPJS Ketenagakerjaan untuk 12.800 Pekerja Rentan
Bupati Irwan: Kuota 100 pekerja per desa berpotensi bertambah ke depannya apabila masih terdapat masyarakat lain yang memenuhi syarat sebagai pekerja rentan.
Jejakfakta.com, LUWU TIMUR – Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, bersama unsur Forkopimda serta Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palopo, Haryanjas Pasang Kamase, secara resmi melaunching Program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.
Program ini menyasar 12.800 pekerja rentan yang tersebar di 125 desa dan 3 kelurahan, dan dilaksanakan pada Jumat (05/12/2025) di Aula Sasana Praja, Kantor Bupati Luwu Timur.
Launching program ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Baca Juga : Bupati Irwan Ancam Potong TPP dan Putus Kontrak ASN yang Absen Salat Berjamaah
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Daerah diminta untuk memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja rentan dan pekerja sektor informal.
Dalam sambutannya, Bupati Irwan menyampaikan bahwa program tersebut memiliki dampak yang sangat besar bagi pekerja rentan di wilayah Luwu Timur.
“Program ini merupakan hal yang sangat luar biasa, khususnya bagi para pekerja rentan, karena memberikan manfaat besar bagi masyarakat Luwu Timur,” ujarnya.
Baca Juga : Masuki Tahap Finishing, Bupati Luwu Timur Tinjau Progres RSUD I Lagaligo
Bupati Irwan menambahkan bahwa kuota 100 pekerja per desa berpotensi bertambah ke depannya apabila masih terdapat masyarakat lain yang memenuhi syarat sebagai pekerja rentan.
“Insya Allah, masyarakat yang memenuhi kriteria akan didaftarkan. Sehingga kuotanya bisa bertambah, bukan hanya seratus, tetapi lebih dari seratus, baik dari kalangan petani, nelayan, maupun pekerja rentan lainnya,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Palopo, Haryanjas Pasang Kamase, mengungkapkan bahwa program ini sejalan dengan salah satu poin Astacita Presiden RI, Prabowo Subianto, yakni poin ke-7: mensejahterakan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan ekstrem.
Baca Juga : HUT ke-27 Luwu Utara, Bupati Irwan Dorong Sinergi Antarwilayah untuk Percepat Kemajuan Luwu Raya
Acara ini turut dihadiri oleh Kapolres Luwu Timur AKBP Ario Putranto Tuhu Mangabdi, Wakapolres Luwu Timur Kompol Hajriadi, anggota DPRD Luwu Timur Yusuf Pombatu, perwakilan Ketua Pengadilan Negeri, para kepala OPD, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malili Rahmatia Arsad, para camat, kepala desa, dan lurah. (diolah dari sumber: IKP-Humas/Kominfo-SP)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News