Luwu Timur Raih Penghargaan Posbakum Tercepat: Bukti Layanan Hukum Merata hingga Desa
Luwu Timur menegaskan diri sebagai daerah pionir layanan hukum yang merata, sekaligus memperkuat posisi pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif dan berkeadilan.
Jejakfakta.com, MAKASSAR – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali mencatatkan prestasi gemilang di kancah provinsi. Kali ini, Luwu Timur meraih Peringkat ke-3 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Tercepat di Sulawesi Selatan Tahun 2025, penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Hukum RI Kanwil Sulsel.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, kepada Bupati Luwu Timur yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Aini Endis Anrika, di Makassar, Selasa (9/12/2025).
Prestasi ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Luwu Timur dalam memperluas akses layanan hukum bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan yang membutuhkan pendampingan cepat dan mudah. Hingga kini, Posbakum telah tersebar hingga tingkat desa dan kelurahan, menjadi langkah strategis agar seluruh warga memperoleh hak keadilan secara merata.
Baca Juga : Wabup Lutim Hadiri Hari Jadi ke-24 Kota Palopo, Perkuat Sinergi Pembangunan Regional
Aini Endis Anrika menyampaikan rasa syukur atas penghargaan tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini adalah milik seluruh masyarakat Luwu Timur, karena layanan hukum yang inklusif dan mudah diakses merupakan hasil kerja sama antara pemerintah dan warga.
“Kami ingin memastikan layanan bantuan hukum dapat dijangkau hingga tingkat desa dan kelurahan, sehingga masyarakat yang menghadapi persoalan hukum tidak merasa sendirian,” ujar Aini.
Kepala Bagian Hukum Setdakab Lutim, Yerislin Wuala, menambahkan bahwa penghargaan ini menjadi bukti sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum dalam menghadirkan layanan hukum yang adil, inklusif, dan berpihak pada masyarakat. Dukungan kepala desa se-Luwu Timur juga disebut sebagai kunci keberhasilan pembentukan Posbakum secara cepat dan efektif.
Baca Juga : Sekda Lutim Saksikan Penandatanganan Kerja Sama BPDLH–Mars, Dorong Pembiayaan Hijau untuk Petani Kakao
Dengan pencapaian ini, Luwu Timur menegaskan diri sebagai daerah pionir layanan hukum yang merata, sekaligus memperkuat posisi pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif dan berkeadilan. (diolah dari sumber: ikp-humas/kominfo-sp)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News