Pemkot Makassar Raih Predikat "Informatif" pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar, Dr. M. Roem, saat menerima penghargaan predikat "Informatif" Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (22/12/2025). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar

Kenaikan predikat ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Jejakfakta.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar mencatat prestasi membanggakan di tingkat provinsi. Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, Pemkot Makassar berhasil meraih predikat "Informatif", predikat tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik.

Prestasi ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024, Kota Makassar masih berada pada kategori "Menuju Informatif".

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar, Dr. M. Roem, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang berkontribusi dalam pencapaian ini.

Baca Juga : PGIW Sulselra Siap Jadi Mitra Strategis Pemkot Makassar, Dukung Program Pembangunan dan Perkuat Toleransi

"Keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolektif dan kolaborasi lintas perangkat daerah," ujar Roem, usai menerima penghargaan di Kantor Gubernur Sulsel, Senin (22/12/2025).

Kenaikan predikat ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Berdasarkan hasil penilaian Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan, pada tahun 2025 hanya dua pemerintah daerah yang berhasil meraih predikat "Informatif", yakni Pemerintah Kota Makassar dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur.

Baca Juga : HUT ke-69 Kodam Hasanuddin, Munafri Tegaskan Kolaborasi TNI dan Pemda Kunci Pembangunan Makassar

Capaian ini sekaligus menempatkan Kota Makassar sebagai daerah percontohan dalam implementasi keterbukaan informasi publik di Sulawesi Selatan.

Roem menuturkan, Diskominfo sebagai PPID Utama mengucapkan terima kasih atas kolaborasi dan kinerja seluruh Kepala OPD beserta Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di masing-masing OPD dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik.

"Keterbukaan informasi publik bukan sekadar pemenuhan kewajiban regulasi, tetapi bagian penting dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah," tambah Roem.

Baca Juga : Hari Lahir Pancasila, Munafri Ajak Warga Makassar Jaga Harmoni dan Perkuat Persatuan

Dengan penyediaan informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses, masyarakat dapat terlibat aktif dalam proses pembangunan dan pengawasan jalannya pemerintahan.

Roem menambahkan, Diskominfo Makassar akan terus memperkuat peran PPID Utama dan PPID Pelaksana di seluruh OPD, baik dari sisi tata kelola, pemanfaatan teknologi informasi, maupun peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Predikat Informatif ini menjadi motivasi untuk menjaga dan meningkatkan kualitas layanan informasi publik di Kota Makassar.

Baca Juga : Hadiri Sannipata Waisak, Munafri Tegaskan Makassar Rumah Bersama dan Benteng Toleransi di Tengah Keberagaman

"Ke depan, keterbukaan informasi harus semakin berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan partisipasi masyarakat," ujarnya.

Anugerah Keterbukaan Informasi Publik sendiri merupakan agenda tahunan Komisi Informasi yang bertujuan mendorong badan publik konsisten menjalankan amanat UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sekaligus memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang berhasil menerapkan prinsip transparansi secara optimal.

Dengan diraihnya predikat "Informatif" pada tahun 2025, Pemerintah Kota Makassar berkomitmen menghadirkan pemerintahan yang terbuka, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Samsir
Berita Terbaru