Belum Setahun Menjabat, Direksi Baru Perumda Pasar Makassar Raya Sukses Setor Dividen Rp1,3 Miliar
Ali Gauli menegaskan bahwa penarikan retribusi bukan berarti memberikan izin atau pembenaran atas aktivitas berdagang di lokasi yang tidak semestinya, seperti di pinggir jalan.
Jejakfakta.com, MAKASSAR – Upaya pembenahan menyeluruh terus dilakukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Makassar Raya di tengah kompleksitas persoalan pasar tradisional yang telah berlangsung bertahun-tahun.
Mulai dari penataan pedagang hingga perbaikan tata kelola retribusi, seluruh langkah tersebut kini mulai menunjukkan hasil yang signifikan.
Di bawah kepemimpinan Direktur Utama Ali Gauli Arief, Perumda Pasar Makassar Raya tidak hanya berfokus pada penegakan aturan, tetapi juga melakukan pendekatan humanis kepada pedagang serta pembenahan sistem manajemen secara menyeluruh.
Baca Juga : Tak Ada Lagi Pasar Tumpah di Veteran Utara, Pemkot Makassar Relokasi Pedagang ke Terminal Mallengkeri Gratis
Transformasi ini dilakukan sebagai respons atas kondisi perusahaan yang sebelumnya sempat mengalami kerugian, sekaligus menjawab tantangan pengelolaan 18 pasar induk dan sejumlah pasar darurat di Kota Makassar.
Direktur Utama Perumda Pasar Makassar Raya, Ali Gauli Arief, memaparkan secara terbuka progres peningkatan pendapatan, kebijakan penarikan retribusi, penataan pedagang pasar tumpah dan tradisional, serta langkah-langkah pembenahan internal perusahaan sejak dirinya memimpin Perumda Pasar Makassar Raya.
“Melalui penerapan digitalisasi, evaluasi sumber daya manusia, serta penguatan koordinasi lintas instansi, kami berupaya meminimalkan kebocoran pendapatan dan menciptakan pasar yang lebih tertib, bersih, dan berdaya saing,” ujarnya, Senin (5/1/2026), didampingi Direktur Operasional (Dirops) Perumda Pasar, Rusli Patara.
Baca Juga : Munafri Riding Vespa Resmikan Motoplex Makassar, Dorong Pajak Kendaraan Dongkrak PAD
Di bawah kepemimpinan direksi baru yang belum genap satu tahun menjabat, Perumda Pasar Makassar Raya berhasil membukukan capaian finansial yang signifikan.
Untuk pertama kalinya dalam beberapa tahun terakhir, Perumda Pasar Makassar Raya mampu menyetor dividen hingga Rp1,3 miliar. Angka ini menjadi penanda kebangkitan kinerja perusahaan pengelola pasar tradisional tersebut.
Capaian tersebut tidak sekadar soal angka, tetapi mencerminkan perubahan arah manajemen yang lebih terukur, disiplin, dan berorientasi pada pembenahan internal.
Baca Juga : Jelang Idulfitri, Wali Kota Makassar dan Mendag Sidak Harga Komoditas di Pasar Terong
Di tengah tantangan klasik pengelolaan pasar, mulai dari penataan pedagang, optimalisasi retribusi, hingga efisiensi operasional, direksi baru mampu menghadirkan kinerja yang menjanjikan sekaligus mengembalikan kepercayaan publik dan Pemerintah Kota Makassar terhadap peran strategis Perumda Pasar sebagai penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dividen Rp1,3 miliar menjadi bukti bahwa transformasi manajemen yang tepat dapat menghadirkan hasil konkret dalam waktu relatif singkat, serta membuka harapan baru bagi pengelolaan pasar rakyat yang lebih profesional dan berkelanjutan.
Terkait kontribusi kepada pemerintah kota, Ali Gauli menyebutkan bahwa pada tahun ini Perumda Pasar Makassar Raya mampu memberikan sharing dividen tertinggi, yakni sekitar Rp1,2 hingga Rp1,3 miliar.
Baca Juga : Munafri Arifuddin Warning Perumda, Ramadan Bukan Alasan Turunkan Layanan
“Kalau sebelumnya sekitar Rp750 juta pada 2023. Ini bukan semata soal laba, tetapi kontribusi kepada pemerintah kota,” tegasnya.
Ali Gauli optimistis tahun 2026 akan menjadi tahun fundamental bagi Perumda Pasar Makassar Raya.
“Jika 2026 berjalan baik, insya Allah ke depan pendapatan kita akan jauh lebih kuat secara bisnis,” tambahnya.
Baca Juga : Pemkot Makassar Matangkan Transisi Pengelolaan Pasar Butung, Gandeng APH untuk Jalankan Secara Tertib
Terkait penarikan retribusi, Ali Gauli menjelaskan bahwa aktivitas jual beli yang berlangsung di atas fasilitas milik negara diatur dalam peraturan daerah (Perda).
Namun, ia menegaskan bahwa penarikan retribusi bukan berarti memberikan izin atau pembenaran atas aktivitas berdagang di lokasi yang tidak semestinya, seperti di pinggir jalan.
“Ketika seseorang berjualan di atas fasilitas negara yang dibangun pemerintah melalui Perumda Pasar atau instansi lain, maka pemerintah memiliki kewenangan menarik retribusi sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Ia menambahkan, penarikan retribusi dilakukan semata karena aktivitas transaksi berlangsung di atas fasilitas pemerintah, meskipun secara prinsip keberadaan pedagang di lokasi tersebut tetap tidak dibenarkan.
Ali Gauli mencontohkan kawasan Pasar Terong dan Pasar Kalimbu yang memiliki batas wilayah kewenangan pengelolaan. Dalam radius tertentu, Perumda Pasar memiliki kewenangan menarik retribusi, termasuk terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas pasar.
Terkait pengelolaan uang kebersihan dan keamanan, ia menyebutkan bahwa hal tersebut bergantung pada siapa pengelola kawasan tersebut. Namun secara prinsip, Perumda Pasar hanya menarik retribusi sesuai kewenangan dan regulasi.
Menjawab kondisi pasar yang dinilai masih memiliki ruang kosong di bagian dalam, Ali Gauli mengakui bahwa secara fisik banyak pasar di Kota Makassar sudah tidak layak. Namun hal tersebut tidak menjadi alasan untuk berhenti melakukan pembenahan.
“Struktur pasar kita secara umum memang sudah tidak layak. Tapi bukan berarti kita berhenti. Kami tetap memaksimalkan potensi yang ada sambil mencari pola ke depan untuk perbaikan,” katanya.
Sebagai bentuk pendekatan kepada pedagang, Perumda Pasar Makassar Raya secara rutin menggelar kerja bakti di seluruh pasar setiap Jumat guna meningkatkan kebersihan dan kenyamanan.
Saat ini, Perumda Pasar Makassar Raya mengelola 18 pasar induk, ditambah sejumlah pasar darurat dan kawasan PKL. Terdapat beberapa kategori pasar, mulai dari pasar induk, pasar darurat, hingga pasar lingkungan atau pasar kelurahan.
“Pasar lingkungan diperbolehkan secara aturan. Biasanya merupakan inisiatif warga atau koperasi yang memiliki lahan. Peran kami hanya menarik retribusi, sementara sewa tempat diambil pengelola lahan,” terangnya.
Pada 2025, perusahaan daerah ini mencatat peningkatan pendapatan dan kembali memberikan kontribusi dividen kepada Pemerintah Kota Makassar dengan nilai tertinggi dalam beberapa tahun terakhir.
Ali Gauli menyebutkan bahwa secara keseluruhan kinerja Perumda Pasar Makassar Raya berada on the track sesuai program yang dicanangkan pada 2025.
“Indikatornya jelas. Pada 2025 kami mengalami peningkatan pendapatan dan mampu kembali memberikan sharing dividen kepada pemerintah kota,” ungkapnya.
Ia mengungkapkan, sebelum dirinya menjabat, Perumda Pasar Makassar Raya mengalami kerugian selama dua tahun berturut-turut. Bahkan hingga April 2025, kondisi perusahaan masih tercatat merugi.
“Saya masuk sekitar 20 April sebagai Plt. Saat itu kondisi perusahaan masih negatif. Setelah itu kami lakukan pembenahan internal secara menyeluruh,” ujarnya.
Pembenahan dilakukan melalui penguatan manajemen, kerja sama dengan tim ahli, serta digitalisasi sistem pembayaran. Perumda Pasar kini menerapkan sistem barcode untuk memetakan potensi pendapatan di setiap pasar.
“Kami ingin potensi itu selalu ter-update dan kebocoran bisa diminimalkan. Pembayaran bisa tunai atau non-tunai, yang terpenting transparansi dan pengendalian,” jelasnya.
Selain itu, persoalan jumlah pegawai yang terlalu besar juga menjadi perhatian. Dari total awal 511 pegawai, kini berkurang menjadi 377 orang dan masih akan dievaluasi ke depan.
Sekitar 130–140 orang di antaranya merupakan tenaga kebersihan dan keamanan. Meski idealnya dikelola pihak ketiga, keterbatasan keuangan membuat Perumda Pasar masih menanganinya secara internal.
“Ini menjadi pertimbangan keuangan, gaji, BPJS, dan tanggung jawab sebagai BUMD. Kami terus berupaya memberikan yang terbaik,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News