Sidak Pagi di MGC, Wali Kota Makassar Tegur Keras Pegawai PTSP Asyik Merokok Saat Jam Layanan
Kabag Protokol Pemkot Makassar, Andi Ardi Rahadian, langsung mencatat identitas pegawai untuk dilaporkan sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut.
Jejakfakta.com, MAKASSAR - Komitmen Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, dalam menegakkan disiplin aparatur sipil negara kembali ditunjukkan. Dalam inspeksi mendadak (sidak) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Makassar Government Center (MGC), Selasa (13/1/2025), Munafri mendapati sejumlah pegawai asyik duduk santai sambil merokok di jam kerja, saat pelayanan publik sedang berlangsung.
Sidak yang dilakukan sekitar pukul 09.55 WITA itu sontak membuat suasana berubah tegang. Orang nomor satu di Makassar tersebut terlihat geram ketika melihat pegawai Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) meninggalkan ruang kerja dan memilih bersantai di luar gedung.
“Kenapa duduk di luar saat jam kantor? Santai merokok lagi. Tidak lihat yang lain masih kerja melayani masyarakat?” tegas Munafri di hadapan para pegawai.
Baca Juga : Munafri Genjot Urban Farming dari Lorong ke Kota, Targetkan Makassar Mandiri Pangan
Tak berhenti pada teguran lisan, Munafri langsung memerintahkan pendataan nama-nama pegawai yang kedapatan melanggar disiplin. Ia menegaskan, perilaku seperti itu tidak bisa ditoleransi, terlebih di instansi yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.
“Tolong catat nama-namanya, data dengan baik dan serahkan ke saya. Tidak boleh santai di jam kerja. Ini kantor pelayanan publik, bukan tempat bersantai,” lanjut Munafri yang akrab disapa Appi.
Pada sidak tersebut, Munafri didampingi Kabag Protokol Pemkot Makassar, Andi Ardi Rahadian, yang langsung mencatat identitas pegawai untuk dilaporkan kepada Wali Kota sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut.
Baca Juga : Krisis Air Utara Makassar: Direksi Baru PDAM Tancap Gas, Distribusi Dikebut Jelang Kemarau
Usai meninjau MPP di lantai 2 Gedung MGC, Munafri melanjutkan sidaknya ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar di lantai 7. Di lokasi ini, ia mengecek kehadiran serta aktivitas kerja pegawai.
Sidak di Kominfo turut dihadiri Kadis Kominfo Makassar Dr. Muhammad Roem, Kabid Kominfo Abdullah, serta kembali didampingi Kabag Protokol. Munafri memastikan seluruh perangkat daerah menjalankan tugas sesuai jam kerja dan standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah kota tak main-main soal disiplin ASN, terutama di unit pelayanan publik yang menjadi wajah pemerintahan di mata masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News