Urai Macet dan Hidupkan Ruang Publik, PKL di Depan GOR Sudiang Ditata Humanis
Camat Biringkanaya, Juliaman, menjelaskan, keberadaan lapak PKL di sepanjang Jalan Pajjaiang kerap memicu kemacetan, terutama pada jam sibuk.
Jejakfakta.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar kembali menunjukkan keseriusannya menata wajah kota dan mengurai kemacetan lalu lintas. Kali ini, langkah tegas namun humanis dilakukan di kawasan Jalan Pajjaiang, tepatnya di depan GOR Sudiang, Kecamatan Biringkanaya.
Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini berjualan di bahu jalan, trotoar, hingga atas saluran drainase, ditertibkan demi mengembalikan fungsi jalan dan ruang publik yang selama ini terganggu.
Penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Camat Biringkanaya, Juliaman, bersama unsur TNI–Polri, Satpol PP, dan aparat kelurahan, Rabu (14/1/2026).
Baca Juga : Usai Penertiban PKL, Dinas PU Makassar Kebut Normalisasi Drainase dan Perbaikan Trotoar
Juliaman menjelaskan, keberadaan lapak PKL di sepanjang Jalan Pajjaiang kerap memicu kemacetan, terutama pada jam sibuk. Selain mempersempit badan jalan, aktivitas jual beli di lokasi tersebut juga menghambat fungsi GOR Sudiang sebagai kawasan olahraga dan ruang publik masyarakat.
“Penertiban ini bukan semata-mata soal PKL, tetapi tentang kelancaran lalu lintas, keselamatan pengguna jalan, dan pemulihan fungsi kawasan GOR sebagai ruang publik,” ujar Juliaman.
Ia menegaskan, penertiban dilakukan setelah seluruh prosedur ditempuh. Pemerintah kecamatan telah melayangkan tiga kali surat peringatan, disertai pendekatan persuasif dengan melibatkan tokoh masyarakat, RT, dan RW setempat.
Baca Juga : Dukung Penataan PKL, Tiga Partai Non-Parlemen Siap Turun Langsung Edukasi Masyarakat
Pendekatan humanis tersebut membuahkan hasil. Sekitar 70 persen pedagang membongkar lapaknya secara mandiri sebelum penertiban berlangsung.
“Alhamdulillah, sebagian besar pedagang kooperatif. Ini bukti bahwa pendekatan dialogis lebih efektif,” jelasnya.
Kegiatan penataan ini melibatkan Camat Biringkanaya Juliaman, Lurah Sudiang Raya Hary Faizal, Kasi Trantib Ady Mulyadi Jacub, Kapolsek dan Danramil Biringkanaya, personel Satpol PP BKO, Satlinmas, serta staf kelurahan.
Baca Juga : Tanpa Gesekan, 19 Pedagang Kelapa Bongkar Lapak Sendiri Dukung Penataan Kota Makassar
Penertiban menyasar area strategis sepanjang kurang lebih 250 meter, mulai dari ujung Jalan Dg. Ramang hingga depan RS Pertamina dan Kantor Samsat Sulsel. Kegiatan dilakukan bertahap selama dua hari dan menyentuh sekitar 80 pedagang.
Juliaman menekankan, langkah ini bukan untuk mematikan mata pencaharian warga. Pemerintah Kota Makassar telah menyiapkan solusi dengan menyediakan lokasi relokasi yang lebih aman dan tertib.
Pedagang diarahkan berjualan di dalam area pagar GOR Sudiang dan kawasan Terminal Daya.
Baca Juga : Trotoar Dikembalikan untuk Pejalan Kaki, DPRD Sulsel Dukung Penataan PKL oleh Pemkot Makassar
“Lokasi relokasi ini tidak mengganggu lalu lintas, aman, dan tetap memiliki potensi pembeli. Kami ingin ekonomi tetap berjalan, tapi tertib,” tegasnya.
Sementara itu, Lurah Sudiang Raya, Hary Faizal, menyebut penataan kawasan GOR Sudiang sebagai langkah berkelanjutan menciptakan lingkungan yang rapi dan nyaman.
“Kami berharap pedagang memanfaatkan lokasi yang disiapkan dan bersama-sama menjaga ketertiban. Ini demi kepentingan bersama,” ujarnya.
Baca Juga : Pemkot Makassar Amankan Fasum 4,3 Hektare di Biringkanaya, Cegah Klaim Sepihak
Pemerintah Kecamatan Biringkanaya memastikan pengawasan akan terus dilakukan agar tidak ada lagi lapak PKL yang kembali menempati bahu jalan, trotoar, maupun drainase.
Dengan penataan ini, Jalan Pajjaiang kini kembali lebih lancar, aman, dan nyaman bagi pengguna jalan maupun masyarakat sekitar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News