Wali Kota Makassar Tekankan Pengelolaan Masjid Profesional dan Legal

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat menghadiri peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW yang dirangkaikan dengan pelantikan Badan Pengurus Harian Masjid Nurul Ittihad, Kelurahan Kalukkuang, Kecamatan Tallo, untuk masa bakti 2025–2030, Minggu malam (18/1/2026). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar

Munafri menekankan kebersihan sebagai indikator utama kualitas pengelolaan masjid. Kondisi toilet masjid sebagai cerminan kepedulian pengurus terhadap kenyamanan jamaah.

Jejakfakta.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menekankan pentingnya pengelolaan masjid yang profesional, memiliki legalitas hukum yang jelas, serta berorientasi pada pelayanan sosial masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Munafri saat menghadiri peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW yang dirangkaikan dengan pelantikan Badan Pengurus Harian Masjid Nurul Ittihad, Kelurahan Kalukkuang, Kecamatan Tallo, untuk masa bakti 2025–2030, Minggu malam (18/1/2026).

Munafri mengungkapkan, masih banyak masjid di Kota Makassar yang belum memiliki legalitas wakaf secara lengkap. Dari ribuan masjid yang ada, ia memperkirakan jumlah masjid dengan dokumen wakaf yang sah tidak mencapai seratus unit.

Baca Juga : PKL Ditata, Modal Usaha Disiapkan, Munafri Gandeng Bank Sulselbar Perkuat UMKM Lewat KUR

Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari, terutama karena banyak masjid dibangun oleh generasi terdahulu tanpa proses administrasi wakaf yang terdokumentasi dengan baik.

“Ini menjadi persoalan serius. Banyak masjid dibangun oleh orang tua kita dulu, tetapi proses wakafnya tidak tercatat secara hukum sehingga rawan sengketa di masa depan,” ujarnya.

Pemerintah Kota Makassar, lanjut Munafri, akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama, Badan Wakaf, serta Badan Amil Zakat untuk memastikan legalisasi aset wakaf masjid berjalan optimal. Langkah tersebut juga bertujuan menjamin pengelolaan dana umat secara transparan dan akuntabel.

Baca Juga : Pemkot dan DPRD Makassar Kebut Tiga Regulasi Strategis, Transportasi hingga Tata Ruang Kota Diperkuat

Selain aspek legalitas, Munafri yang akrab disapa Appi menekankan kebersihan sebagai indikator utama kualitas pengelolaan masjid. Ia menyebut kondisi toilet masjid sebagai cerminan kepedulian pengurus terhadap kenyamanan jamaah.

“Kalau toiletnya tidak bersih, jamaah tentu tidak nyaman. Kebersihan masjid ini sifatnya fundamental,” tegasnya.

Lebih jauh, Appi mengingatkan bahwa masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah ritual, tetapi juga sebagai pusat aktivitas sosial, ruang komunikasi warga, serta tempat penyelesaian persoalan masyarakat.

Baca Juga : Jelang Kedatangan 32 Duta Besar, Wali Kota Ajak APINDO Jadi Motor Gerakan Lingkungan di Makassar

Karena itu, ia meminta pengurus masjid yang baru dilantik agar benar-benar menjalankan peran dan tanggung jawabnya secara aktif, bukan sekadar tercantum dalam surat keputusan.

Ia juga mendorong masjid menjadi ruang pembinaan generasi muda dengan pendekatan yang ramah anak. Menurutnya, anak-anak tidak seharusnya dijauhkan dari masjid hanya karena perilaku yang masih wajar.

“Biarkan anak-anak bermain di halaman masjid. Jangan terus dimarahi, karena merekalah generasi yang kelak akan memakmurkan masjid,” ujarnya.

Baca Juga : Uni Eropa Kepincut Makassar, Munafri Dorong Kota Daeng Jadi Magnet Investasi Indonesia Timur

Menjelang bulan suci Ramadan, Munafri mengingatkan agar masjid dipersiapkan secara optimal sebagai pusat kegiatan keagamaan, sekaligus menjaga kebersihan lingkungan sekitar. Ia mengajak lurah, RT, dan RW untuk bersinergi menjaga kenyamanan akses menuju masjid. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Samsir
Berita Terbaru