Biang Macet Saat Musim Haji, Lapak PKL di Poros Asrama Haji Akhirnya Ditertibkan

Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Poros Asrama Haji, Kelurahan Bakung, Kecamatan Biringkanaya, Jumat (30/1/2026). @Jejakfakta/dok. Istimewa

Penertiban difokuskan di Jalan Poros Asrama Haji RT 03 RW 010, yang selama ini digunakan oleh PKL untuk berjualan di atas drainase.

Jejakfakta.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar terus menunjukkan komitmennya dalam menata ruang publik agar lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Upaya tersebut dilakukan secara bertahap dan mulai menunjukkan hasil nyata di sejumlah titik rawan pelanggaran.

Salah satunya melalui penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Poros Asrama Haji, Kelurahan Bakung, Kecamatan Biringkanaya, Jumat (30/1/2026). Kawasan ini selama bertahun-tahun dikenal sebagai salah satu titik rawan kemacetan, terutama saat musim haji.

Lapak-lapak PKL yang berdiri di atas saluran drainase dan menutup sebagian badan jalan dinilai mempersempit ruas jalan, menghambat arus lalu lintas, serta meningkatkan kepadatan kendaraan di jalur vital tersebut.

Baca Juga : PPIH Embarkasi Makassar Dikukuhkan, Siap Layani 16.750 Jemaah Haji Indonesia Timur dengan Layanan Humanis

Penertiban dipimpin langsung oleh Lurah Bakung, Nani Handayani, SH, dengan dukungan Camat Biringkanaya Juliaman, S.Sos. Kegiatan ini melibatkan unsur lintas sektor, mulai dari Satpol PP, TNI-Polri, hingga Linmas Kelurahan Bakung.

Camat Biringkanaya Juliaman mengatakan, penertiban dilakukan sebagai bentuk sinergi pemerintah dan aparat kewilayahan dalam menjaga ketertiban umum dan fungsi ruang publik.

“Penertiban difokuskan di Jalan Poros Asrama Haji RT 03 RW 010, yang selama ini digunakan oleh PKL untuk berjualan di atas drainase. Kondisi ini berpotensi mengganggu ketertiban umum dan kelancaran lalu lintas,” ujarnya.

Baca Juga : Penertiban Humanis PKL di Pusat Kota Makassar, 15 Lapak Ditata Tanpa Konflik

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari penertiban sebelumnya di Jalan Pajjayang, tepatnya di depan GOR Sudiang.

Penertiban dimulai sekitar pukul 13.30 WITA dan berlangsung hingga selesai dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.

“Seluruh proses berjalan aman, tertib, dan terkendali tanpa menimbulkan gesekan di lapangan,” jelas Juliaman.

Baca Juga : Survei: 84,9% Warga Dukung Penertiban PKL, Legitimasi Publik Perkuat Langkah Pemkot Makassar

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan delapan lapak PKL yang telah berdiri selama kurang lebih 10 tahun di atas saluran drainase, tepat di depan pagar kawasan Asrama Haji. Keberadaan lapak tersebut kerap menjadi penyebab kemacetan, khususnya saat musim haji.

“Kami telah melakukan survei dan sosialisasi sebanyak tiga kali. Alhamdulillah, telah tercapai kesepakatan untuk pembongkaran lapak secara aman dan damai,” ungkapnya.

Sebagai solusi, Pemerintah Kecamatan Biringkanaya telah menyiapkan lokasi relokasi bagi para pedagang di kawasan Terminal Daya, agar aktivitas usaha tetap berjalan tanpa mengganggu fasilitas umum.

Baca Juga : Gubernur Sulsel Dukung Penertiban PKL di Makassar, Ingatkan Masalah Sampah dan Lingkungan

Selain di Jalan Poros Asrama Haji, penertiban juga dilakukan di depan Sekolah Luar Biasa (SLB) 2 Makassar. Selama ini, lapak liar di lokasi tersebut menutupi area sekolah dan mengganggu akses serta pandangan lingkungan pendidikan.

“Pihak sekolah menyampaikan rasa syukur karena lingkungan sekolah kini lebih terbuka dan tertata setelah penertiban,” pungkas Juliaman. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Samsir
Berita Terbaru