Agar Ekonomi Tumbuh Pesat, Pemprov Sulsel Dorong Bank Sulselbar Gencarkan Fungsi Intermediasi
BPK mencatat sejumlah capaian positif Bank Sulselbar, di antaranya penerapan standar ISO 27001:2022 untuk sistem keamanan informasi, pembentukan Security Operation Center (SOC), keterbukaan informasi produk Dana Pihak Ketiga, serta penerapan konsep three lines of defence dalam penyaluran kredit produktif.
Jejakfakta.com, MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) mendorong PT Bank Sulselbar untuk menjalankan fungsi intermediasi perbankan secara efektif, sehat, dan berkelanjutan guna mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.
Dorongan tersebut disampaikan Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi, saat menghadiri Serah Terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja atas efektivitas kegiatan operasional Bank Sulselbar dalam mendukung fungsi intermediasi perbankan. Kegiatan itu berlangsung di Auditorium Lantai 2 Kantor BPK Perwakilan Sulsel, Makassar, Kamis (29/1/2026).
Fatmawati menyampaikan apresiasi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel atas pelaksanaan pemeriksaan kinerja yang dilakukan secara profesional dan bertanggung jawab. Menurutnya, pemeriksaan tersebut memiliki peran strategis dalam memastikan kontribusi Bank Pembangunan Daerah (BPD) terhadap pembangunan ekonomi Sulawesi Selatan.
Baca Juga : Pemkot Makassar Kejar Lahan "Clear and Clean", Jembatan Barombong Siap Dibangun 2027
“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran BPK Perwakilan Sulsel yang telah melaksanakan pemeriksaan ini secara profesional dan penuh tanggung jawab,” ujar Fatmawati.
Ia menegaskan, Bank Sulselbar tidak hanya berperan sebagai lembaga keuangan, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui penyaluran kredit produktif serta penghimpunan dana yang sehat.
Fatmawati menilai, pemeriksaan kinerja BPK yang menitikberatkan pada penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK), penyaluran kredit produktif, serta penguatan keamanan sistem informasi dan ketahanan siber merupakan langkah strategis dalam menjawab tantangan perbankan modern.
Baca Juga : Pertama di Sulsel, Pangkep Jadi Percontohan Penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI)
“Efektivitas fungsi intermediasi perbankan bukan sekadar ukuran kinerja institusi, tetapi juga cerminan komitmen bank dalam memberikan layanan terbaik dan membangun kepercayaan publik,” tegasnya.
Ia juga mendorong Bank Sulselbar untuk terus melakukan inovasi berkelanjutan agar produk dan layanan keuangan semakin adaptif, aman, serta mudah diakses oleh masyarakat.
“Kita membutuhkan inovasi produk yang disosialisasikan secara masif. Nasabah membutuhkan kenyamanan, keamanan, dan efektivitas layanan keuangan,” katanya.
Menurut Fatmawati, pengelolaan keuangan yang sehat dan berkelanjutan akan memperkuat posisi Bank Sulselbar agar mampu menjadi tuan rumah di daerah sendiri serta sejajar dengan bank-bank konvensional lainnya di Sulawesi Selatan.
“Rekomendasi BPK ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan daya saing Bank Sulselbar,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, menjelaskan bahwa pemeriksaan kinerja dilakukan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
Baca Juga : Bank Sulselbar Perluas Akses Layanan Publik di Bone, PKS MPP Resmi Diperpanjang
Ia menyebutkan, BPK mencatat sejumlah capaian positif Bank Sulselbar, di antaranya penerapan standar ISO 27001:2022 untuk sistem keamanan informasi, pembentukan Security Operation Center (SOC), keterbukaan informasi produk Dana Pihak Ketiga, serta penerapan konsep three lines of defence dalam penyaluran kredit produktif.
Namun demikian, BPK juga menyoroti perlunya penguatan keamanan sistem informasi dan ketahanan siber, peningkatan efisiensi penghimpunan DPK, serta perbaikan kualitas kredit guna menjaga profitabilitas dan menekan rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL).
BPK merekomendasikan agar Bank Sulselbar segera menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut melalui penguatan pengelolaan teknologi informasi, integrasi strategi pendanaan dan penyaluran kredit, serta penetapan kebijakan yang efektif untuk menjaga kualitas aset.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News