WALHI: Rencana Satgas Demonstrasi Bukti Gubernur Sulsel Gagal Bangun Komunikasi Publik
WALHI Sulsel menilai rencana Gubernur Andi Sudirman membentuk Satgas Penanganan Demonstrasi sebagai sikap anti demokrasi dan berpotensi melanggar HAM.
Jejakfakta.com, MAKASSAR – Rencana Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Demonstrasi menuai kritik keras dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulsel. Organisasi lingkungan itu menilai kebijakan tersebut sebagai sinyal ketidakmampuan pemerintah daerah membangun komunikasi sehat dengan masyarakat.
Kepala Departemen Eksternal WALHI Sulsel, Rahmat Kottir, menyebut pembentukan Satgas untuk merespons tingginya angka demonstrasi justru berpotensi melanggar prinsip demokrasi dan hak asasi manusia.
“Rencana Andi Sudirman untuk menekan aksi demonstrasi adalah sikap anti demokrasi dan berpotensi melanggar hak asasi manusia. Kebebasan berekspresi dan menyampaikan pendapat di muka umum dijamin dalam UUD 1945 Pasal 28E ayat 3 serta Pasal 25 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM,” kata Rahmat, Rabu (11/2/2026).
Menurutnya, jika Satgas tersebut difungsikan untuk membatasi atau mengendalikan aksi unjuk rasa, maka kebijakan itu bertentangan dengan konstitusi. Ia bahkan menilai Satgas tersebut berpotensi inkonstitusional jika tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
“Keputusan membentuk Satgas penanganan demonstrasi tidak memiliki pijakan hukum yang kuat. Jika diarahkan untuk membatasi hak warga, maka itu bentuk pelanggaran konstitusi,” tegasnya.
Investasi dan Lonjakan Aksi Protes
Baca Juga : DPR RI Beri Sinyal PLTSa Makassar Harus Dipindah, Terima Petisi 1.573 Warga Tamalanrea
WALHI menilai meningkatnya gelombang demonstrasi di Sulsel dalam beberapa tahun terakhir tidak terjadi tanpa sebab. Rahmat menyebut masifnya investasi, terutama di sektor ekstraktif, menjadi pemicu utama konflik sosial dan lingkungan.
“Kami melihat demonstrasi meningkat seiring dengan ekspansi investasi yang tidak sehat. Pemerintah memberi izin tanpa mempertimbangkan dampak sosial, ekonomi, dan lingkungan. Penolakan masyarakat membuktikan investasi itu tidak berpihak pada warga,” ujarnya.
Dalam lima tahun terakhir, lanjut Rahmat, ekspansi bisnis ekstraktif dinilai memperbesar potensi konflik sumber daya alam di berbagai daerah di Sulsel. Minimnya pelibatan masyarakat secara partisipatif dalam proses perizinan memperparah situasi.
Baca Juga : IGS 2026 Buka Jalan Sister City, Delapan Negara Jajaki Kerja Sama dengan Pemkot Makassar
“Konflik sumber daya alam meningkat karena pemerintah lebih mementingkan investasi dibanding kepentingan masyarakat. Aspirasi warga tidak dilibatkan secara bermakna, sehingga gelombang protes terus terjadi,” tambahnya.
Gubernur: Satgas Bukan untuk Membungkam
Sebelumnya, Gubernur Andi Sudirman Sulaiman menyatakan rencana pembentukan Satgas dilakukan karena tingginya angka demonstrasi di Sulsel yang dinilai berdampak pada iklim investasi.
Baca Juga : Tokoh Adat Rongkong dan OMS Bersatu Tolak Geothermal: Ancaman bagi Hutan, Lahan Pertanian, dan Ritus Leluhur
“Karena kita melihat angka demonstrasi di Sulsel termasuk yang tinggi, dan itu tidak bagus untuk investasi. Makanya kita akan buat Satgas penanganan dan pencegahan dini,” ujar Andi Sudirman, Senin (9/2/2026).
Namun ia menegaskan Satgas tersebut bukan untuk membungkam suara masyarakat. Menurutnya, keberadaan Satgas justru untuk meredam konflik, menjaga ketertiban, sekaligus memastikan aspirasi warga tetap tersalurkan.
“Tujuan utamanya bukan membungkam. Justru memastikan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat tetap terlindungi,” tegasnya.
Baca Juga : Sulsel Jadi Daerah Pertama Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Makassar Dorong Data Investasi
Meski demikian, perdebatan publik mulai menguat: apakah Satgas ini menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan rakyat, atau justru simbol pendekatan represif terhadap kritik?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News