Pemkot Makassar Tata PKL Bertahap, Siapkan Lokasi Khusus dan Sentra UMKM
Penertiban dilakukan terhadap lapak yang berdiri di atas trotoar, drainase, badan jalan, maupun di depan bangunan yang mengganggu fungsi ruang publik.
Jejakfakta.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) secara bertahap dan berkelanjutan di seluruh kecamatan hingga lorong-lorong kota. Kebijakan ini tidak hanya berfokus pada penertiban, tetapi juga disertai solusi relokasi ke lokasi khusus yang lebih tertata dan representatif.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa penataan tersebut bukan upaya menggusur atau mematikan mata pencaharian masyarakat kecil. Sebaliknya, langkah itu dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara ketertiban kota dan keberlangsungan ekonomi warga.
“Penataan ini akan terus berlanjut di semua kecamatan. Perlahan, sedikit demi sedikit kita tata agar kota ini bersih,” ujar Munafri, Kamis (12/2/2026).
Baca Juga : Lari, Gowes, hingga Lapor Jalan Rusak Bisa Dapat Hadiah dari Pemkot Makassar
Menurutnya, penertiban dilakukan terhadap lapak yang berdiri di atas trotoar, drainase, badan jalan, maupun di depan bangunan yang mengganggu fungsi ruang publik. Pemerintah ingin memastikan hak pejalan kaki tetap terjaga serta memudahkan pembersihan saluran air dan penataan kawasan.
“Proses yang kami lakukan bukan untuk mematikan kehidupan ekonomi mereka. Kami memastikan hak-hak orang lain juga tetap terjaga, termasuk hak pejalan kaki di pedestrian,” katanya.
Munafri yang akrab disapa Appi memastikan Pemkot telah menyiapkan sejumlah titik relokasi. Selain itu, pemerintah juga mengidentifikasi aset milik daerah yang dapat dimanfaatkan sebagai sentra UMKM maupun area tematik, seperti konsep food court.
Baca Juga : Lantik 167 PNS Makassar, Munafri Tekankan ASN Baru Harus Kerja Nyata Bukan Cari Aman
“Sambil menata kota, relokasi sudah ada opsi yang menjadi pilihan bagi PKL untuk berjualan. Kami juga mengidentifikasi aset milik pemerintah kota. Ke depan, kami berupaya melakukan pengadaan lahan khusus untuk tempat PKL,” ungkapnya.
Ia mengakui kebijakan penataan tersebut menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat. Namun, menurutnya, perubahan selalu menghadirkan konsekuensi yang perlu dikelola bersama.
Pemkot Makassar berharap penataan ini menjadi gerakan kolektif antara pemerintah dan masyarakat guna menciptakan kota yang lebih bersih, tertib, dan tetap ramah terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News