Sebut Pengusaha Menengah Indonesia Alami Degradasi, Ketum Hipmi: Perlu Insentif dan Afirmasi Pemerintah

Pembukaan Sidang Dewan Pleno BPP Hipmi di Four Points by Sheraton Makassar, Minggu (15/2/2026). @Jejakfakta/dok. Istimewa

Ketum Hipmi Akbar Himawan Buchari menyebut pengusaha menengah Indonesia turun menjadi 17 persen. Hipmi meminta insentif dan afirmasi pemerintah demi capai target pertumbuhan ekonomi 8 persen.

Jejakfakta.com, MAKASSAR – Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi), Akbar Himawan Buchari, meminta pemerintah memberikan perhatian khusus kepada pengusaha kelas menengah yang dinilai mengalami degradasi. Berdasarkan catatan BPP Hipmi, proporsi pengusaha menengah di Indonesia menurun menjadi 17 persen.

Pernyataan tersebut disampaikan Akbar dalam Sidang Dewan Pleno BPP Hipmi di Four Points by Sheraton Makassar, Minggu (15/2/2026). Ia menyinggung target pertumbuhan ekonomi yang dicanangkan Presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebesar 8 persen.

Menurutnya, pada 2025 pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di angka 5,11 persen dan pemerintah memproyeksikan kisaran 5 persen pada 2026. Target 8 persen, kata dia, hanya bisa tercapai apabila pemerintah turut memperkuat pengusaha kelas menengah.

Baca Juga : Pemkot Makassar Distribusikan 7.261 Sapi dan 402 Kambing Kurban, Munafri: Penyalurannya Harus Jujur dan Adil

“Kelas menengah kita mengalami penurunan dari 21 persen menjadi 17 persen. Di negara maju, kelas menengah bisa mencapai 55-60 persen. Perlu insentif dan afirmasi pemerintah agar kelas menengah kita tumbuh,” ujarnya.

Akbar menilai selama ini kebijakan pemerintah lebih banyak menyasar pelaku usaha mikro dan kecil melalui berbagai insentif seperti pajak penghasilan (PPh) final 0,5 persen serta program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga subsidi.

“Teman-teman Hipmi banyak yang berada di kelas menengah dan belum merasakan afirmasi secara langsung,” katanya.

Baca Juga : Presiden Prabowo Tiba di Prancis untuk Kunjungan Kenegaraan, Perkuat Hubungan Strategis Indonesia-Eropa

Ia mengusulkan adanya skema kredit khusus bagi usaha menengah dengan plafon Rp20 miliar hingga Rp50 miliar, lebih besar dari skema pembiayaan yang selama ini berkisar Rp100 juta hingga Rp500 juta. Langkah itu dinilai penting untuk menjaga daya beli dan memperkuat struktur ekonomi nasional agar terhindar dari jebakan pendapatan menengah (middle income trap).

Selain itu, Akbar mengapresiasi terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara yang membuka peluang bagi koperasi dan UMKM untuk terlibat dalam pengelolaan tambang. Namun, ia menegaskan implementasi kebijakan tersebut perlu diawasi agar tepat sasaran.

Ia juga meminta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Dewan Kehormatan BPP Hipmi, Bahlil Lahadalia, menyampaikan rekomendasi hasil sidang pleno kepada Presiden.

Baca Juga : Momentum Harkitnas 2026, Bupati Gowa Serukan ASN Perkuat Persatuan di Tengah Tantangan Digital

Sementara itu, Bahlil menyatakan perubahan regulasi di sektor mineral dan batubara dilakukan untuk memberi ruang lebih besar kepada pengusaha daerah. Ia menilai selama ini banyak Izin Usaha Pertambangan (IUP) terkonsentrasi pada perusahaan yang berbasis di Jakarta.

Menurut Bahlil, perubahan Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba) diikuti dengan penerbitan peraturan menteri agar IUP dapat diberikan kepada koperasi dan UMKM di daerah. Ia juga meminta Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (K3S) mengalokasikan proyek di bawah Rp100 miliar bagi pelaku usaha lokal.

“Sudah saatnya orang daerah menjadi tuan di negerinya sendiri,” tegasnya.

Baca Juga : Presiden Prabowo Resmikan Museum Ibu Marsinah: Simbol Perjuangan Hak-Hak Buruh

Bahlil berharap kader Hipmi dapat memanfaatkan peluang tersebut dan tidak memberi ruang dominasi bagi pengusaha besar dalam proyek-proyek pertambangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Samsir
Berita Terbaru