Safari Ramadan di Tamalanrea, Munafri Serahkan Paket Pangan untuk Dhuafa
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin serahkan paket pangan untuk dhuafa sekaligus tegaskan penertiban lapak liar di drainase dan pedestrian.
Jejakfakta.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kembali melaksanakan Safari Ramadan dengan menyambangi Masjid Ikhtiar Perumahan Dosen (Perdos) Unhas, Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea, Jumat (27/2/2026) malam.
Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Safari Ramadan Pemerintah Kota Makassar dalam rangka mempererat silaturahmi sekaligus menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan di bulan suci Ramadan.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Makassar menyerahkan secara simbolis paket pangan Ramadan kepada para penerima manfaat.
Baca Juga : Walikota Cup 2026 Dimulai, Munafri Dorong Pembinaan Usia Dini dan Kompetisi Berkelanjutan
Adapun kriteria penerima bantuan merupakan kalangan dhuafa atau fakir miskin yang berjumlah 10 orang, terdiri atas imam salat, muazin, marbot, petugas kebersihan, petugas keamanan, guru mengaji, serta pengurus jenazah.
Dalam sambutannya, Munafri Arifuddin mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban wilayah, khususnya fungsi fasilitas umum seperti trotoar agar dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya oleh pejalan kaki.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat dan jemaah di sini untuk menjaga kebersamaan dan ketenangan selama bulan Ramadan,” imbuh orang nomor satu di Kota Makassar itu.
Baca Juga : Dukungan DPD II Menguat, IAS Bidik Musda Golkar Sulsel Berlangsung Aklamasi
Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota juga menyampaikan bahwa selama Ramadan, setiap malam tarawih dan subuh dirinya turun langsung menemui masyarakat bersama jajaran SKPD dan Forkopimda.
Ia mengaku termotivasi untuk menghadirkan karya nyata selama masa kepemimpinannya.
“Saya berharap masukan-masukan yang ada terus memberikan kami motivasi untuk bisa berbuat lebih baik,” tuturnya.
Menurutnya, Kota Makassar memiliki kompleksitas persoalan yang tinggi. Namun, ia optimistis seluruh tantangan dapat diselesaikan dengan kerja bersama. Salah satu yang disampaikan adalah penertiban lapak di atas saluran drainase yang ditempati pedagang kaki lima (PKL) selama bertahun-tahun.
Appi, sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa penertiban lapak liar yang berdiri di atas drainase dan trotoar membutuhkan pengertian bersama.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tengah berupaya membenahi bangunan-bangunan liar dan lapak-lapak yang berada di atas jalan, pedestrian, maupun selokan.
Baca Juga : Kadis Kominfo Makassar Paparkan Keunggulan LONTARA+ di Forum Komdigi Rakernas APEKSI 2026
“Kami sedang berusaha membenahi bangunan-bangunan liar, lapak-lapak yang ada di atas jalan, pedestrian, maupun di selokan,” jelasnya.
“Kami melakukan ini tidak lain karena ingin memberikan gambaran kepada masyarakat bahwa kita semua punya hak dalam pembangunan ini,” sambung Munafri.
Menurutnya, pedestrian dibangun menggunakan uang rakyat dan diperuntukkan bagi pejalan kaki. Apabila di atasnya terdapat lapak-lapak, maka hak pejalan kaki telah diambil dan dilanggar.
Baca Juga : Munafri-Aliyah Kompak Hadiri Penutupan Rakernas APEKSI XVIII, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
“Pedestrian ini dibangun menggunakan uang rakyat yang ditujukan kepada orang yang berjalan kaki. Jika di atasnya ada lapak-lapak, maka ada hak pejalan kaki yang diambil dan dilanggar,” tegasnya.
Ia menambahkan, kondisi tersebut tidak hanya merugikan masyarakat luas, tetapi juga berdampak pada kebersihan dan estetika kota.
Bahkan, jika lapak tersebut disewakan oleh oknum tertentu untuk mengambil keuntungan pribadi, maka persoalan menjadi semakin kompleks.
“Kalau ini dipakai oleh oknum yang mengambil keuntungan dari menyewakan lapak-lapak ini, lalu diambil hasilnya, maka pedestrian akhirnya menjadi sangat jorok,” ungkap Appi.
Munafri meminta dukungan seluruh masyarakat, khususnya jemaah masjid, untuk ikut memberikan pemahaman kepada warga terkait langkah-langkah yang dilakukan pemerintah.
Terkait relokasi, sementara tengah disiapkan. Lebih lanjut, Munafri menyampaikan bahwa pemerintah tidak melarang masyarakat mencari nafkah, namun harus dilakukan di tempat yang legal dan telah ditentukan.
“Di Makassar ini tidak dilarang mencari nafkah, tidak dilarang untuk menyambung hidup, tetapi ada tempat yang legal dan telah ditentukan untuk itu,” katanya.
“Jangan mengambil hak-hak yang sudah dibuat untuk orang lain. Selain mengambil hak, hal ini juga membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” lanjutnya.
Turut hadir dalam Safari Ramadan tersebut Rektor Universitas Hasanuddin, Jamaluddin Jompa, Ketua Takmir Masjid Ikhtiar Prof. Altin Massinai, Kabag Kesra Muh. Syarif, Camat Tamalanrea Andi Patiroi, Sekretaris Camat Tamalanrea Nur Alam.
Hadir pula Ketua TP PKK Kecamatan Tamalanrea, Kapolsek Tamalanrea Kompol Muhammad Yusuf, para tokoh agama dan tokoh masyarakat Perumahan Dosen Unhas, Ketua RW dan RT se-Kelurahan Tamalanrea Jaya, serta para lurah se-Kecamatan Tamalanrea. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News