Jadi Buron Usai Tikam Adik Kandung di Makassar, Seorang Kakak Diringkus Polisi di Pelabuhan Samarinda
Setelah buron tiga bulan, M. Hardi alias Ardi (27), pelaku penikaman terhadap adik kandungnya di Makassar, akhirnya ditangkap di Pelabuhan Samarinda. Korban tewas akibat lima tusukan.
Jejakfakta.com, MAKASSAR - Pelarian M. Hardi alias Ardi (27) selama kurang lebih tiga bulan akhirnya berhasil diringkus aparat kepolisian. Seperti diketahui, Ardi menjadi buronan setelah menikam adik kandungnya sendiri Ayyub Febriansyah (25).
Dalam peristiwa berdarah ini yang terjadi di Jalan Gunung Latimojong, Kelurahan Gaddong, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, Senin pagi, 1 Desember 2025 lalu, telah menewaskan sang adik. Informasi yang diperoleh, kasus ini dilatarbelakangi sebuah konflik internal keluarga.
Setelah melakukan serangkaian pengejaran, akhirnya pelaku berhasil ditangkap oleh tim Resmob Polda Sulsel bersama Polsek Bontoala, di Pelabuhan Samarinda, Kalimantan, pada Rabu, 25 Februari 2026.
Baca Juga : Penembakan Staf Desa di Gowa Diduga Dipicu Perselisihan Warisan Tanah
Kanit Resmob Polda Sulsel, AKP Wawan Suryadinata, mengatakan bahwa peristiwa ini merupakan pelanggaran berat karena menghilangkan nyawa seseorang.
"Pelaku tindak pidana penganiayaan yang menghilangkan nyawa orang lain," katanya, Rabu 25 Februari 2026.
Wawan mengungkapkan insiden tersebut ini dilatarbelakangi oleh konflik internal keluarga antara pelaku dan korban yang merupakan kakak beradik kandung. Dimana awalnya pelaku menuding korban tidak menjaga kamar pelaku dengan baik.
Baca Juga : Pelaku Penembakan Staf Desa di Gowa Ditangkap di Balikpapan
“Kejadiannya sebetulnya karena sakit hati, ada konflik keluarga,” ucapnya.
Dan tuduhan tersebut membuat korban tersinggung dan memicu pertengkaran yang berujung pada perkelahian fisik. Dan kejadian ini sempat dilerai oleh pihak keluarga.
"Pada saat itu kemudian dilerai oleh keluarganya, hingga satu minggu setelahnya korban berpikiran masalah sudah selesai," lanjut Wawan.
Baca Juga : Empat Anggota Geng Motor Serang Warga di Makassar, Polisi Tangkap di Gowa
Namun, rupanya setelah pertikaian tersebut yang dianggap telah redam setelah melewati beberapa hari ternyata pelaku menaru dendam terhadap korban.
Bahkan, pelaku membawa barang-barangnya dari rumah. Tak lama setelah itu, pelaku mendatangi korban yang saat itu tengah berada di salah satu warung hingga terjadi pertikaian.
"Pelaku mengambil barang-barang beserta parang itu berniat untuk melakukan penusukan atau penganiayaan kepada korban. Hinga akhirnya terjadilah sampai dikejar korban ke warung makan di mana korban sedang melakukan makan siang," ungkap Wawan.
Baca Juga : Terungkap Dibalik Kematian Nenek Tarimah Ditangan Cucu di Makassar, Ini Motifnya!
"Sudah dilakukan perkelahian, kemudian juga ditikam (korban) oleh pelaku sebanyak lima tusukan sampai korban meninggal dunia," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News