Ramadan Aman di Pasar Mangkutana, Tim Gabungan Sidak Produk Kedaluwarsa dan Tanpa Izin Edar
Tim Pengawas Obat dan Makanan Luwu Timur bersama BPOM Palopo sidak Pasar Mangkutana di Bulan Ramadan 2026. Fokus pada produk kedaluwarsa dan tanpa izin edar.
Jejakfakta.com, LUWU TIMUR – Selama bulan Ramadan 1447 H, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur memperketat pengawasan peredaran obat dan makanan. Tim pengawasan obat dan makanan yang dipimpin Dinas Kesehatan Luwu Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Mangkutana, Senin (02/03/2026).
Langkah ini menjadi bagian dari intensifikasi pengawasan pangan selama bulan suci Ramadan, momen di mana konsumsi masyarakat cenderung meningkat, terutama untuk produk makanan dan minuman berbuka puasa.
Kepala Bidang SDK Dinas Kesehatan Luwu Timur, Suhelmi, menegaskan bahwa pengawasan dilakukan secara rutin dan berkala guna memastikan produk yang beredar di pasaran aman dikonsumsi.
Baca Juga : Aliyah Mustika Ilham Terima Penghargaan pada WLA Extravaganza BPOM RI
“Strategi pengawasan dilakukan melalui penguatan lintas Organisasi Perangkat Daerah dengan menyasar pasar tradisional, toko, kios, hingga ritel modern. Fokusnya pada produk kedaluwarsa dan yang tidak memiliki izin edar,” ujarnya.
Dalam sidak tersebut, tim memeriksa kemasan, label, izin edar, serta tanggal kedaluwarsa sejumlah produk pangan dan obat-obatan. Produk yang terbukti kedaluwarsa atau tidak memenuhi ketentuan langsung ditindak sesuai prosedur.
Suhelmi menegaskan, barang yang ditemukan dalam kondisi tidak layak jual akan dimusnahkan dengan metode yang aman dan tidak membahayakan lingkungan.
Baca Juga : Jaga Citra Kota, Wali Kota Makassar Terapkan Sertifikat Standar Higienitas di Rumah Makan
Tak hanya itu, sanksi tegas juga menanti pelaku usaha yang melanggar. Mulai dari teguran lisan, tertulis, hingga penutupan sementara dan pencabutan izin usaha bagi yang tetap membandel.
Sebagai upaya pencegahan, pemerintah terus mengedukasi pelaku usaha dan masyarakat melalui gerakan CEK KLIK — Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kadaluwarsa.
“Kami berharap seluruh pemilik sarana distribusi obat dan makanan menerapkan prinsip CEK KLIK. Masyarakat juga harus menjadi pembeli cerdas dan melaporkan jika menemukan produk yang tidak layak dijual,” tambahnya.
Baca Juga : PPJI Sinergi Dinkes Makassar, Dorong Standar Keamanan Pangan Demi Zero Accident MBG
Sidak ini melibatkan sejumlah instansi, di antaranya BPOM Palopo, Dinas Kesehatan, Bapperida, Disdagkop-UKMP, DPMPTSP, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan, Ekbang Setdakab Lutim, Bagian Hukum, serta Satpol PP.
Dengan pengawasan terpadu ini, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur memastikan Ramadan tahun ini berjalan aman, sehat, dan bebas dari ancaman pangan berbahaya. (diolah dari sumber: ikp-humas/kominfo-sp)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News