IDAI Peringatkan Ancaman KLB Campak, Serukan Kejar Imunisasi Anak di Indonesia
IDAI juga menginstruksikan seluruh dokter anak untuk melaporkan setiap kasus campak kepada dinas kesehatan melalui sistem measles case-based surveillance.
Jejakfakta.com, JAKARTA – Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan peringatan serius terkait meningkatnya kasus campak di Indonesia. Organisasi profesi dokter anak itu meminta pemerintah, tenaga kesehatan, dan orang tua segera melakukan langkah cepat, terutama mengejar cakupan imunisasi, guna mencegah terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) campak di berbagai daerah.
Data yang disampaikan IDAI menunjukkan tren peningkatan yang mengkhawatirkan. Sepanjang 2025 tercatat 63.769 kasus suspek campak, dengan 11.094 kasus terkonfirmasi dan 69 kematian. Sementara hingga minggu ke-7 tahun 2026, sudah tercatat 8.224 kasus suspek, 572 kasus terkonfirmasi, serta 4 kematian.
Berdasarkan data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang dirilis CDC pada Februari 2026, Indonesia menempati peringkat kedua kasus campak tertinggi di dunia dengan 10.744 kasus, berada di bawah Yaman dan di atas India.
Baca Juga : Jadi Percontohan di Sulsel hingga Nasional, Imunisasi Zero Dose Gowa Capai 101,6 Persen
Ketua Pengurus Pusat IDAI, Dr. Piprim Basarah Yanuarso, menilai kondisi ini harus direspons dengan langkah luar biasa karena menyangkut keselamatan anak-anak Indonesia.
“Kita harus bertindak cepat untuk melindungi anak-anak Indonesia. Imunisasi adalah hak dasar anak dan kewajiban kita untuk memastikan setiap anak terlindungi,” kata Piprim dalam keterangan resmi, Selasa (10/3/2026).
Cakupan Imunisasi Belum Capai Target
Baca Juga : 200 Dokter Gigi Anak Naik Kapal Perang “Serbu” Pulau Kodingareng, Bawa Senyum Sehat ke Pesisir Makassar
IDAI menyoroti rendahnya cakupan imunisasi campak-rubella dosis kedua (MR2). Pada 2024, cakupan imunisasi baru mencapai 82,3 persen, jauh di bawah target nasional 95 persen yang diperlukan untuk membentuk kekebalan kelompok (herd immunity).
Ketua Satgas Imunisasi IDAI, Prof. Hartono Gunardi, mengatakan pandemi COVID-19 menjadi salah satu penyebab banyak anak tertinggal imunisasi rutin.
“Pandemi COVID-19 telah menyebabkan gangguan layanan imunisasi yang sangat signifikan. Banyak anak melewatkan jadwal imunisasinya dan ini menciptakan kantong-kantong kerentanan di berbagai daerah,” ujarnya.
Baca Juga : Sinergi Pemkab dan PKK Gowa Kejar Anak Zero Dose, Wabup Turun Langsung Pastikan Tak Ada yang Tertinggal
Ia menegaskan bahwa vaksin campak-rubella aman dan telah melalui proses evaluasi ketat.
“Isu tentang keamanan vaksin yang beredar di masyarakat tidak berdasar secara ilmiah. Vaksin MR yang digunakan di Indonesia telah melalui evaluasi ketat dan mendapatkan izin edar dari BPOM,” tegas Hartono.
Vitamin A Turunkan Risiko Kematian
Baca Juga : Gerak Cepat Gowa Tekan Zero Dose: Data Akurat, Layanan Jemput Bola, dan Kolaborasi Jadi Kunci
Selain imunisasi, IDAI juga menekankan pentingnya tata laksana medis bagi pasien campak. Ketua Unit Kerja Koordinasi Infeksi dan Penyakit Tropis IDAI, Prof. Edi Hartoyo, menjelaskan bahwa pemberian vitamin A terbukti dapat menurunkan angka kematian akibat campak secara signifikan.
“Belum ada antivirus spesifik untuk campak. Namun pemberian vitamin A terbukti menurunkan angka kematian hingga 50 persen jika diberikan sesuai rekomendasi WHO,” jelas Edi.
Ia menambahkan bahwa pasien campak dapat menularkan virus sejak empat hari sebelum hingga empat hari setelah muncul ruam, sehingga isolasi pasien menjadi langkah penting untuk mencegah penularan.
Baca Juga : Bersama Ketua TP PKK, Munafri Arifuddin Resmikan UKS SD Inpres Perumnas Antang III
Enam Langkah Strategis IDAI
Untuk menekan penyebaran campak, IDAI mengeluarkan enam rekomendasi utama:
- Kejar imunisasi campak-rubella bagi anak usia 9 bulan hingga kurang dari 15 tahun yang belum lengkap.
- Penguatan kapasitas laboratorium untuk diagnosis campak dan rubella.
- Penguatan tata laksana pasien, termasuk pemberian vitamin A dan perawatan suportif.
- Isolasi pasien dan pengendalian infeksi di fasilitas kesehatan.
- Peningkatan surveilans penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi (PD3I) dengan pelaporan kasus secara aktif.
- Edukasi dan komunikasi publik untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya campak.
IDAI juga menginstruksikan seluruh dokter anak untuk melaporkan setiap kasus campak kepada dinas kesehatan melalui sistem measles case-based surveillance.
Menutup pernyataannya, Piprim menegaskan bahwa kematian akibat campak seharusnya bisa dicegah.
“Kematian akibat campak adalah kematian yang seharusnya tidak terjadi. Kita memiliki alat pencegahan yang aman, efektif, dan tersedia gratis di fasilitas kesehatan. Mari lindungi anak-anak Indonesia dari campak. Jangan tunda imunisasi,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News