Wali Kota Makassar Ikuti Edaran Mendagri, Open House Idulfitri Dibatasi Satu Hari
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin membatasi open house Idulfitri 2026 hanya satu hari sesuai edaran Mendagri, demi efisiensi dan kepedulian sosial.
Jejakfakta.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memastikan Pemerintah Kota Makassar akan menjalankan edaran pemerintah pusat yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri terkait pembatasan kegiatan open house pada Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah tahun 2026.
Pemerintah pusat mengimbau seluruh instansi dan jajaran untuk mengurangi kegiatan seremonial dalam pelaksanaan halalbihalal dan open house pada momen Idulfitri.
Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.6/3245/SJ yang merujuk pada Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-40/MS/HL.00/03/2026 tentang Halalbihalal dan Open House Idulfitri 1447 H.
Baca Juga : Munafri Tebar Beasiswa Rp2,1 Miliar di Sangkarrang, Siapkan Ambulans Laut dan Revitalisasi Sekolah Pulau
Menindaklanjuti edaran tersebut, Munafri Arifuddin menegaskan pihaknya akan menyesuaikan pelaksanaan open house sesuai arahan pemerintah pusat.
“Jadi, kami Pemerintah Kota Makassar sudah menerima edaran dari Kementerian Dalam Negeri untuk mengurangi kegiatan open house saat Lebaran. Artinya, kita harus ikut,” kata Munafri saat silaturahmi dengan awak media di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Kamis (19/3/2026).
Dalam surat edaran itu, pemerintah tetap menyampaikan ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah, dengan harapan ibadah yang dijalankan membawa keberkahan serta memperkuat semangat pengabdian kepada bangsa dan negara.
Baca Juga : Munafri Jemput Bola ke Pulau Terluar, Bawa Bantuan dan Pastikan Layanan Warga Sangkarrang Terpenuhi
Namun demikian, imbauan ini dikeluarkan dengan mempertimbangkan kondisi nasional, khususnya masih adanya bencana alam di berbagai wilayah Indonesia yang berdampak pada kehidupan masyarakat.
Selain itu, pemerintah juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap dinamika global yang berpotensi memengaruhi stabilitas sosial dan ekonomi.
Sehubungan dengan hal tersebut, seluruh jajaran diimbau untuk mengurangi kegiatan seremonial seperti halalbihalal dan open house, serta mengalihkannya ke kegiatan yang lebih bermanfaat langsung bagi masyarakat.
Baca Juga : Janji Kampanye Munafri-Aliyah Terbukti, Pete-pete Laut Gratis Layani Warga Kepulauan Makassar
Beberapa kegiatan yang dianjurkan antara lain pemberian santunan kepada masyarakat yang membutuhkan, pelaksanaan kegiatan sosial, hingga program produktif lainnya yang berdampak nyata.
Pemerintah berharap langkah ini dapat memperkuat kepedulian sosial serta semangat kebersamaan di tengah masyarakat, khususnya dalam momentum Idulfitri.
Surat edaran tersebut juga menegaskan agar imbauan ini menjadi perhatian dan dilaksanakan oleh seluruh pihak terkait.
Baca Juga : PKL Ditata, Modal Usaha Disiapkan, Munafri Gandeng Bank Sulselbar Perkuat UMKM Lewat KUR
Lebih lanjut, Munafri yang akrab disapa Appi menjelaskan, pelaksanaan open house di pelataran Kantor Balai Kota Makassar hanya akan berlangsung pada hari pertama Idulfitri dengan durasi waktu yang lebih singkat.
“Pada hari Lebaran, kami hanya membuka di hari pertama, mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WITA, terbuka untuk masyarakat umum. Setelah itu tidak ada lagi open house, supaya kita mengikuti aturan,” jelasnya.
Menurut Appi, pembatasan tersebut juga mempertimbangkan kondisi sejumlah daerah yang masih terdampak bencana.
Baca Juga : Pemkot dan DPRD Makassar Kebut Tiga Regulasi Strategis, Transportasi hingga Tata Ruang Kota Diperkuat
“Dalam surat edaran pemerintah pusat ditekankan bahwa masih banyak daerah yang terkena bencana. Karena itu, kegiatan open house kita batasi hanya satu hari,” ungkapnya.
Ia menambahkan, open house akan digelar di Balai Kota Makassar, tepatnya di kawasan Jalan Jenderal Ahmad Yani atau yang dikenal sebagai Jalan Baru.
“Open house di Balai Kota, di sini, di Jalan Baru. Setelah salat Id, kami akan ke sini untuk menyapa masyarakat. Waktunya hanya satu hari,” tuturnya.
Munafri juga mengungkapkan bahwa sebelumnya sempat direncanakan open house berlangsung selama dua hari, namun rencana tersebut direvisi setelah terbitnya surat edaran.
“Sebelumnya direncanakan dua hari, tapi setelah ada edaran kita kurangi menjadi satu hari, dari jam sembilan sampai jam sebelas,” katanya.
Ia juga mempersilakan jajaran perangkat daerah (SKPD) untuk turut hadir dalam open house tersebut.
“SKPD juga boleh datang,” pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News