Makassar Tancap Gas Transparansi, Pertama di Sulsel Serahkan LKPD 2025 ke BPK

Penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2025 oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin kepada Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, di Kantor BPK Sulsel, Jalan AP Pettarani, Kamis (26/3/2026). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar

Di bawah komando Munafri Arifuddin, Makassar menjadi daerah pertama di Sulawesi Selatan yang menyerahkan LKPD 2025 ke BPK RI Perwakilan Sulsel—lebih cepat dari batas waktu nasional.

Jejakfakta.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar kembali mencatatkan langkah progresif dalam tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, kepemimpinan MULIA menunjukkan komitmen kuat terhadap transparansi keuangan daerah.

Penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2025 dilakukan langsung oleh Wali Kota Munafri kepada Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, di Kantor BPK Sulsel, Jalan AP Pettarani, Kamis (26/3/2026).

Capaian ini menjadikan Makassar sebagai yang tercepat dari 25 entitas pemerintah daerah di Sulawesi Selatan yang diaudit BPK. Padahal, sesuai aturan, batas akhir penyerahan laporan adalah 31 Maret setelah tahun anggaran berakhir.

Baca Juga : IAS Jadi Kandidat Pertama Kembalikan Formulir Calon Ketua Golkar Sulsel, Pengembalian Dijadwalkan Hari Ini

Munafri menegaskan, penyampaian laporan ini bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat.

“Ini adalah proses pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran yang bersumber dari masyarakat, dan kami pastikan kembali kepada masyarakat melalui program yang berdampak langsung,” ujarnya.

Menurutnya, percepatan ini juga menjadi bagian dari budaya kerja baru di lingkup Pemkot Makassar, yang menekankan ketepatan waktu, transparansi, dan kinerja terukur.

Baca Juga : Makassar Bersiap Tinggalkan Pola Buang Sampah Lama, TPA Tamangapa Mulai Fokus Terima Residu

Ia menambahkan, langkah tersebut sekaligus mempercepat proses audit oleh BPK sebelum laporan dipertanggungjawabkan ke DPRD, dengan harapan dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Kami ingin proses pemeriksaan segera berjalan. Harapannya, hasilnya sesuai standar dan kita bisa mempertahankan WTP,” jelasnya.

Munafri juga menyampaikan apresiasi kepada BPK yang terus memberikan arahan dalam penyusunan laporan keuangan daerah.

Baca Juga : Satpol PP Tertibkan Bangunan Ilegal di Eks Stadion Mattoanging, Jaga Aset Pemkot Makassar

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, memberikan apresiasi atas ketepatan waktu Pemkot Makassar dalam menyerahkan LKPD unaudited tersebut.

“Makassar menjadi yang pertama menyerahkan laporan dari 25 entitas yang kami audit di Sulawesi Selatan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, BPK memiliki waktu dua bulan untuk melakukan pemeriksaan setelah laporan diterima, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 15 tentang Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Baca Juga : Pemkot Makassar Pertahankan WTP, Pendapatan Daerah 2025 Capai Rp4,77 Triliun

Winner menegaskan, penilaian opini laporan keuangan akan mengacu pada empat indikator utama, yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kepatuhan terhadap regulasi, kecukupan Catatan atas Laporan Keuangan (CALK), serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

“Opini WTP itu sebenarnya standar. Jika tidak tercapai, berarti ada hal yang perlu diperbaiki dalam pengelolaan keuangan,” tegasnya.

Ia berharap seluruh jajaran Pemkot Makassar kooperatif dalam proses audit, terutama dalam penyediaan data dan informasi yang dibutuhkan auditor.

Baca Juga : Pendataan Baru 41,8 Persen, Aliyah Mustika Ilham Siapkan Dukungan Pemkot untuk BPS

Momentum ini sekaligus mempertegas sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pemeriksa dalam memastikan pengelolaan APBD berjalan sesuai prinsip good governance.

Dalam penyerahan tersebut, Wali Kota turut didampingi sejumlah pejabat strategis, di antaranya Plh Sekda sekaligus Kepala Bappeda Dahyal, Kepala Inspektorat Andi Asma Zulistia Ekayanti, Kepala Bapenda Andi Asminullah, serta Kepala BPKAD Muhammad Dakhlan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Samsir
Berita Terbaru