Wali Kota Makassar Hadiri Rakortas PSEL, Dorong Percepatan Pengolahan Sampah Jadi Energi
Program ini difokuskan pada daerah dengan volume timbunan sampah di atas 1.000 ton per hari sebagai langkah penanganan kondisi darurat sampah.
Jejakfakta.com, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) percepatan implementasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) bersama Zulkifli Hasan di Jakarta, Selasa (31/3/2026). Forum ini menegaskan dorongan pemerintah pusat untuk mempercepat proyek strategis nasional di sektor pengelolaan sampah.
Rapat yang berlangsung di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Pangan tersebut diikuti sejumlah kepala daerah dari wilayah yang masuk dalam daftar proyek PSEL. Pertemuan ini bertujuan memastikan progres pembangunan berjalan sesuai target yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Munafri Arifuddin mengatakan, rakor tersebut membahas perkembangan dan peta jalan (roadmap) proyek PSEL yang kini tengah dipacu implementasinya. Percepatan ini, kata dia, merupakan arahan langsung Presiden RI, Prabowo Subianto, agar proyek dapat berjalan lebih cepat dan menjangkau lebih banyak daerah.
Baca Juga : BAZNAS Makassar Bangun Solusi Air Bersih Jangka Panjang, Siapkan Tandon dan Sumur Bor
“Proyek ini benar-benar didorong untuk dilakukan akselerasi. Ini perintah langsung Presiden agar pelaksanaannya lebih cepat dan masif,” ujar Munafri.
Ia menjelaskan, pemerintah pusat menargetkan implementasi PSEL di 33 lokasi di Indonesia, termasuk Kota Makassar. Program ini difokuskan pada daerah dengan volume timbunan sampah di atas 1.000 ton per hari sebagai langkah penanganan kondisi darurat sampah.
Dalam forum tersebut, Munafri juga menyampaikan kesiapan Pemerintah Kota Makassar untuk mendukung pembangunan PSEL. Salah satu opsi yang diusulkan adalah pemanfaatan kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang di Kecamatan Manggala sebagai lokasi proyek.
Baca Juga : Respons Kelangkaan LPG 3 Kg di Makassar, Munafri Minta Pertamina Tambah Pasokan dan Perketat Pengawasan
Menurutnya, penggunaan lahan di TPA Antang dinilai lebih efisien karena tidak memerlukan relokasi sampah ke lokasi baru yang berpotensi membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Selain itu, lokasi tersebut dianggap lebih aman secara sosial karena telah lama difungsikan sebagai kawasan pembuangan sampah.
“Penempatannya di TPA Antang lebih efisien dan meminimalisir potensi dampak sosial di wilayah baru,” jelasnya.
Ia menambahkan, kawasan tersebut juga memiliki potensi pengembangan fasilitas industri pendukung PSEL. Jika disepakati, pemerintah kota hanya perlu menuntaskan proses pembebasan lahan untuk mendukung pembangunan.
Munafri berharap proyek PSEL di Makassar dapat segera terealisasi sebagai solusi jangka panjang penanganan sampah sekaligus sumber energi alternatif bagi masyarakat.
“Harapannya, ini menjadi investasi yang mampu menyelesaikan persoalan sampah sekaligus memberikan nilai tambah berupa energi listrik bagi masyarakat,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News