84 Persen Warga Setuju PSEL di TPA Antang, Pemkot Makassar Kian Mantap Dorong Proyek Strategis
Pemkot Makassar pun menegaskan komitmennya untuk mengelola sampah tidak hanya sebagai limbah, tetapi sebagai sumber daya bernilai ekonomi.
Jejakfakta.com, MAKASSAR — Dukungan publik terhadap pembangunan Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Makassar semakin menguat. Hasil survei terbaru menunjukkan 84 persen masyarakat menyetujui proyek tersebut dilanjutkan, dengan mayoritas memilih kawasan TPA Tamangapa Antang sebagai lokasi paling tepat.
Optimisme Pemerintah Kota Makassar dalam membenahi persoalan sampah mendapat legitimasi kuat dari masyarakat. Proyek PSEL yang digagas sebagai solusi modern dinilai mampu menjawab persoalan klasik perkotaan sekaligus menghadirkan sumber energi baru.
Dukungan ini semakin menguat setelah Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengikuti Rapat Koordinasi Terbatas bersama Zulkifli Hasan. Dalam forum tersebut, Pemkot Makassar menegaskan kesiapan penuh untuk mempercepat realisasi proyek strategis nasional tersebut.
Baca Juga : Munafri Tebar Beasiswa Rp2,1 Miliar di Sangkarrang, Siapkan Ambulans Laut dan Revitalisasi Sekolah Pulau
Langkah konkret pun telah diambil dengan mengusulkan kawasan TPA Tamangapa Antang, Kecamatan Manggala, sebagai lokasi pembangunan. Selain dinilai siap secara teknis, lokasi ini juga dinilai paling efisien dan minim risiko sosial.
Direktur Eksekutif Parameter Publik Indonesia, Ras Md, mengungkapkan hasil survei lembaganya menunjukkan dukungan mayoritas warga terhadap proyek ini.
“Sebanyak 84 persen masyarakat menyatakan setuju agar proyek PSEL dilanjutkan. Hanya 3,8 persen yang tidak setuju, sementara sisanya tidak memberikan jawaban,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).
Baca Juga : Munafri Jemput Bola ke Pulau Terluar, Bawa Bantuan dan Pastikan Layanan Warga Sangkarrang Terpenuhi
Survei tersebut juga mengungkap preferensi lokasi pembangunan. Sebanyak 43,3 persen responden memilih TPA Tamangapa Antang sebagai lokasi utama, disusul 27,3 persen yang menginginkan tetap di Tamalanrea, serta 6 persen memilih lokasi lain. Sisanya tidak memberikan jawaban.
Ras menjelaskan, survei dilakukan menggunakan metode multi stage random sampling terhadap 600 responden di seluruh wilayah Kota Makassar, dengan margin of error ±4,08 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.
Menurutnya, tingginya tingkat persetujuan masyarakat menjadi modal penting bagi pemerintah untuk melanjutkan proyek ini.
Baca Juga : Janji Kampanye Munafri-Aliyah Terbukti, Pete-pete Laut Gratis Layani Warga Kepulauan Makassar
“Ini menjadi legitimasi kuat bagi pemerintah kota untuk memastikan PSEL berjalan optimal sebagai solusi jangka panjang pengelolaan sampah,” jelasnya.
Sementara itu, Munafri Arifuddin menegaskan bahwa pembangunan PSEL di kawasan TPA Tamangapa Antang merupakan pilihan paling rasional dari sisi efisiensi anggaran dan operasional.
Menurutnya, pembangunan di lokasi baru akan menambah beban biaya, terutama dalam hal transportasi sampah. Sebaliknya, jika dipusatkan di TPA, biaya dapat ditekan secara signifikan.
Baca Juga : PKL Ditata, Modal Usaha Disiapkan, Munafri Gandeng Bank Sulselbar Perkuat UMKM Lewat KUR
“Kalau di TPA, jaraknya dekat, sehingga biaya pengangkutan bisa lebih efisien dan terkontrol,” ujarnya.
Selain itu, dari aspek sosial, lokasi TPA dinilai lebih aman karena telah lama difungsikan sebagai tempat pembuangan akhir, sehingga potensi penolakan masyarakat dapat diminimalkan.
Munafri juga mengingatkan bahwa PSEL bukan satu-satunya solusi, melainkan bagian dari sistem pengelolaan sampah terintegrasi. Kontribusinya diperkirakan sekitar 14–15 persen dari total penanganan sampah, sehingga tetap diperlukan pendekatan lain secara paralel.
Baca Juga : Pemkot dan DPRD Makassar Kebut Tiga Regulasi Strategis, Transportasi hingga Tata Ruang Kota Diperkuat
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa aspek teknis seperti ketersediaan air juga telah terpenuhi. Keberadaan Sungai Kajenjeng yang berjarak sekitar satu kilometer dari lokasi menjadi salah satu faktor pendukung utama.
Pemkot Makassar pun menegaskan komitmennya untuk mengelola sampah tidak hanya sebagai limbah, tetapi sebagai sumber daya bernilai ekonomi. Pendekatan ini sejalan dengan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) yang terus didorong dalam kebijakan pengelolaan lingkungan.
Dengan dukungan publik yang kuat serta kesiapan pemerintah, pembangunan PSEL di Makassar dinilai berada di jalur yang tepat menuju kota yang lebih bersih, efisien, dan berkelanjutan.
Proyek ini diharapkan menjadi tonggak transformasi pengelolaan sampah di Makassar, sekaligus membuka peluang pemanfaatan energi terbarukan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News