84 Persen Warga Setuju PSEL di TPA Antang, Pemkot Makassar Kian Mantap Dorong Proyek Strategis

Ilustrasi . Sampah Plastik

Pemkot Makassar pun menegaskan komitmennya untuk mengelola sampah tidak hanya sebagai limbah, tetapi sebagai sumber daya bernilai ekonomi.

Jejakfakta.com, MAKASSAR — Dukungan publik terhadap pembangunan Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Makassar semakin menguat. Hasil survei terbaru menunjukkan 84 persen masyarakat menyetujui proyek tersebut dilanjutkan, dengan mayoritas memilih kawasan TPA Tamangapa Antang sebagai lokasi paling tepat.

Optimisme Pemerintah Kota Makassar dalam membenahi persoalan sampah mendapat legitimasi kuat dari masyarakat. Proyek PSEL yang digagas sebagai solusi modern dinilai mampu menjawab persoalan klasik perkotaan sekaligus menghadirkan sumber energi baru.

Dukungan ini semakin menguat setelah Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengikuti Rapat Koordinasi Terbatas bersama Zulkifli Hasan. Dalam forum tersebut, Pemkot Makassar menegaskan kesiapan penuh untuk mempercepat realisasi proyek strategis nasional tersebut.

Baca Juga : BAZNAS Makassar Bangun Solusi Air Bersih Jangka Panjang, Siapkan Tandon dan Sumur Bor

Langkah konkret pun telah diambil dengan mengusulkan kawasan TPA Tamangapa Antang, Kecamatan Manggala, sebagai lokasi pembangunan. Selain dinilai siap secara teknis, lokasi ini juga dinilai paling efisien dan minim risiko sosial.

Direktur Eksekutif Parameter Publik Indonesia, Ras Md, mengungkapkan hasil survei lembaganya menunjukkan dukungan mayoritas warga terhadap proyek ini.

“Sebanyak 84 persen masyarakat menyatakan setuju agar proyek PSEL dilanjutkan. Hanya 3,8 persen yang tidak setuju, sementara sisanya tidak memberikan jawaban,” ujarnya, Kamis (2/4/2026).

Baca Juga : Respons Kelangkaan LPG 3 Kg di Makassar, Munafri Minta Pertamina Tambah Pasokan dan Perketat Pengawasan

Survei tersebut juga mengungkap preferensi lokasi pembangunan. Sebanyak 43,3 persen responden memilih TPA Tamangapa Antang sebagai lokasi utama, disusul 27,3 persen yang menginginkan tetap di Tamalanrea, serta 6 persen memilih lokasi lain. Sisanya tidak memberikan jawaban.

Ras menjelaskan, survei dilakukan menggunakan metode multi stage random sampling terhadap 600 responden di seluruh wilayah Kota Makassar, dengan margin of error ±4,08 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.

Menurutnya, tingginya tingkat persetujuan masyarakat menjadi modal penting bagi pemerintah untuk melanjutkan proyek ini.

Baca Juga : Antrean BBM Makassar Mulai Terurai, Munafri Desak Pertamina Segera Kembalikan Aktivitas Warga ke Kondisi Normal

“Ini menjadi legitimasi kuat bagi pemerintah kota untuk memastikan PSEL berjalan optimal sebagai solusi jangka panjang pengelolaan sampah,” jelasnya.

Sementara itu, Munafri Arifuddin menegaskan bahwa pembangunan PSEL di kawasan TPA Tamangapa Antang merupakan pilihan paling rasional dari sisi efisiensi anggaran dan operasional.

Menurutnya, pembangunan di lokasi baru akan menambah beban biaya, terutama dalam hal transportasi sampah. Sebaliknya, jika dipusatkan di TPA, biaya dapat ditekan secara signifikan.

Baca Juga : Munafri Suarakan Kepentingan Ojol, Usul Relaksasi Aturan Ganjil-Genap Saat Pengisian BBM di SPBU

“Kalau di TPA, jaraknya dekat, sehingga biaya pengangkutan bisa lebih efisien dan terkontrol,” ujarnya.

Selain itu, dari aspek sosial, lokasi TPA dinilai lebih aman karena telah lama difungsikan sebagai tempat pembuangan akhir, sehingga potensi penolakan masyarakat dapat diminimalkan.

Munafri juga mengingatkan bahwa PSEL bukan satu-satunya solusi, melainkan bagian dari sistem pengelolaan sampah terintegrasi. Kontribusinya diperkirakan sekitar 14–15 persen dari total penanganan sampah, sehingga tetap diperlukan pendekatan lain secara paralel.

Baca Juga : Usai Bertemu Appi, Pertamina Janji Tingkatkan Pelayanan SPBU dan Urai Antrean lewat Buffer Zone 24 Jam

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa aspek teknis seperti ketersediaan air juga telah terpenuhi. Keberadaan Sungai Kajenjeng yang berjarak sekitar satu kilometer dari lokasi menjadi salah satu faktor pendukung utama.

Pemkot Makassar pun menegaskan komitmennya untuk mengelola sampah tidak hanya sebagai limbah, tetapi sebagai sumber daya bernilai ekonomi. Pendekatan ini sejalan dengan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) yang terus didorong dalam kebijakan pengelolaan lingkungan.

Dengan dukungan publik yang kuat serta kesiapan pemerintah, pembangunan PSEL di Makassar dinilai berada di jalur yang tepat menuju kota yang lebih bersih, efisien, dan berkelanjutan.

Proyek ini diharapkan menjadi tonggak transformasi pengelolaan sampah di Makassar, sekaligus membuka peluang pemanfaatan energi terbarukan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Samsir
Berita Terbaru