Tak Pangkas PPPK di Tengah Tekanan Anggaran, Munafri–Aliyah Pilih Perkuat PAD

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat memberikan keterangan pers di Balai Kota Makassar, Kamis (2/4/2026). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar

Pemkot Makassar di bawah Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham memastikan tidak ada pemangkasan PPPK. Strategi difokuskan pada peningkatan PAD di tengah tekanan fiskal.

Jejakfakta.com, MAKASSAR – Di tengah tekanan kebijakan fiskal dan pembatasan belanja pegawai, Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham mengambil langkah berbeda: memastikan tidak ada pemangkasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kebijakan ini menjadi angin segar bagi ribuan PPPK yang sebelumnya diliputi kekhawatiran, menyusul aturan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa tenaga PPPK merupakan bagian vital dalam pelayanan publik yang tidak bisa dikorbankan hanya demi efisiensi anggaran.

Baca Juga : Bapenda Makassar Hadirkan PAMUNGKAS, Cek Data hingga Bayar PBB-P2 Kini Bisa dari Genggaman

“Apapun kebijakan, tidak ada yang dirumahkan dan tidak ada pemangkasan. PPPK adalah pahlawan pelayanan publik yang harus kita pertahankan,” tegas Munafri, Kamis (2/4/2026).

Pilih Solusi, Bukan Pemangkasan

Di saat banyak daerah menghadapi dilema fiskal, Pemkot Makassar justru memilih pendekatan strategis dengan memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai solusi.

Baca Juga : Mulai 1 Agustus, TPA Tamangapa Hanya Terima Residu, Peneliti Ajak Warga Makassar Pilah Sampah dari Rumah

Berbagai langkah ditempuh, mulai dari membuka ruang ekonomi baru hingga mengoptimalkan sektor pajak daerah. Strategi ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan anggaran tanpa harus mengorbankan tenaga kerja.

Munafri menekankan bahwa ketergantungan terhadap dana transfer pusat harus dikurangi dengan menggali potensi pendapatan daerah secara maksimal.

“Kami tidak hanya mengandalkan dana transfer pusat. Optimalisasi PAD menjadi kunci agar gaji PPPK tetap terjamin,” jelasnya.

Baca Juga : Hari Anak Nasional 2026, Bunda PAUD Makassar Hadirkan Ruang Ceria dan Edukatif bagi Anak

Kebijakan Berbasis Kemanusiaan

Keputusan mempertahankan PPPK dinilai bukan hanya rasional secara fiskal, tetapi juga mencerminkan pendekatan yang berpihak pada aspek kemanusiaan.

Di balik angka-angka anggaran, terdapat ribuan keluarga yang menggantungkan hidup pada pekerjaan tersebut. Karena itu, Pemkot Makassar memilih langkah yang lebih terukur dan berkelanjutan.

Baca Juga : Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Munafri Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan

Selain meningkatkan PAD, pemerintah juga fokus pada pengetatan sistem penerimaan daerah untuk menekan potensi kebocoran anggaran.

Target PAD Kota Makassar tahun 2026 sendiri dipatok sekitar Rp2,3 triliun, meskipun dihadapkan pada pengurangan dana transfer pusat (TKD) sebesar kurang lebih Rp500 miliar.

Dukungan Akademisi

Baca Juga : Aliyah Mustika Ilham Ajak Semua Pihak Lindungi Anak, Tegaskan Makassar Siapkan Generasi Emas 2045

Kebijakan ini mendapat apresiasi dari kalangan akademisi, salah satunya Adi Suryadi Culla.

Menurutnya, langkah Pemkot Makassar menunjukkan keberpihakan nyata terhadap masyarakat dan tenaga kerja.

“Di tengah banyak daerah mempertimbangkan pengurangan pegawai, Makassar justru melindungi PPPK. Ini kebijakan yang progresif dan patut dicontoh,” ujarnya.

Ia menilai, pendekatan yang diambil Munafri tidak hanya menjaga stabilitas ekonomi pegawai, tetapi juga memastikan kualitas pelayanan publik tetap optimal.

Sepanjang 2025, Pemkot Makassar telah mengangkat sekitar 8.854 tenaga honorer menjadi PPPK. Kebijakan ini mempertegas komitmen pemerintah dalam memperkuat sektor pelayanan publik sekaligus meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.

Langkah mempertahankan PPPK di tengah tekanan fiskal dinilai bisa menjadi model bagi daerah lain: bahwa efisiensi anggaran tidak selalu harus berujung pada pengurangan pegawai, melainkan bisa ditempuh melalui inovasi dan pengelolaan fiskal yang cermat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Samsir
Berita Terbaru