150 Ton Sampah Gowa Disulap Jadi Energi, PKS Regional Dorong Solusi Konkret Krisis Lingkungan
Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan pentingnya pendekatan terpadu antara teknologi Waste to Energy dan pengurangan sampah dari sumber.
Jejakfa,com, GOWA – Pemerintah Kabupaten Gowa mengambil langkah progresif dalam menjawab persoalan sampah dengan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Melalui kolaborasi lintas daerah, Gowa menargetkan konversi 150 ton sampah per hari menjadi energi terbarukan.
Penandatanganan PKS ini berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Makassar, Sabtu (4/4/2026), melibatkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Kabupaten Gowa, Kabupaten Maros, dan Kota Makassar. Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam transformasi pengelolaan sampah regional berbasis teknologi ramah lingkungan.
Bupati Gowa, Husniah Talenrang, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk menekan volume sampah harian yang selama ini menjadi tantangan serius.
Baca Juga : Pemkab Gowa–BPS Perkuat Desa Berbasis Data, Program Desa Cantik Jadi Kunci Perencanaan Tepat Sasaran
“Sebanyak 150 ton sampah per hari akan kita transfer untuk diolah menjadi energi listrik. Ini langkah konkret, meski belum menyelesaikan seluruh persoalan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti tingginya produksi sampah di wilayah Gowa, khususnya di kawasan perkotaan, sehingga diperlukan pengawasan ketat dan sistem pengelolaan yang berkelanjutan.
Tak hanya fokus pada hilir, Pemkab Gowa juga mendorong penguatan dari sisi hulu melalui edukasi masyarakat dan pengembangan ekonomi sirkular berbasis pemilahan sampah.
Baca Juga : Satu Tahun Konsisten, Pemkab Gowa Perkuat Pengentasan KME Lewat Bedah Rumah dan Layanan Kesehatan Gratis
“Masyarakat harus mulai memilah sampah organik dan anorganik. Ini bukan hanya soal lingkungan, tapi juga peluang ekonomi bagi warga di desa dan kelurahan,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan pentingnya pendekatan terpadu antara teknologi Waste to Energy dan pengurangan sampah dari sumber.
“TPA kita rata-rata sudah berumur 17 tahun dan kapasitasnya terbatas. Tahun 2026, praktik open dumping harus dihentikan. Karena itu, pengurangan dari hulu wajib berjalan paralel,” tegasnya.
Baca Juga : Seleksi Paskibraka 2026 Dimulai, Bupati Gowa Soroti Pembentukan Karakter dan Jiwa Nasionalisme
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gowa, Azhari Azis, menambahkan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada konsistensi suplai sampah yang telah terpilah.
“Pemilahan harus dimulai dari rumah tangga. Sistem akan jauh lebih efisien jika sampah yang masuk sudah terklasifikasi,” jelasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Fatmawati Rusdi, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Wakil Bupati Maros Andi Muetazim Mansyur, serta Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman sebagai bentuk konsolidasi lintas wilayah dalam mempercepat reformasi pengelolaan sampah berbasis teknologi.
Baca Juga : Pemkab Gowa-BSI Resmikan Rumah Layak Huni untuk KME, Zubaedah Kini Tinggal Lebih Nyaman
Melalui skema PSEL regional ini, Gowa tidak hanya menargetkan pengurangan beban lingkungan, tetapi juga membuka jalan menuju pemanfaatan sampah sebagai sumber energi baru yang berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News