Disdukcapil Gowa Cetak Sejarah, Pertama di Sulsel Raih ISO 27001 untuk Keamanan Data Warga

Kepala Disdukcapil Gowa, Edy Sucipto. @Jejakfakta/dok. Istimewa

Disdukcapil Gowa menjadi yang pertama di Sulsel meraih sertifikasi ISO 27001, bukti komitmen kuat dalam menjaga keamanan dan perlindungan data kependudukan masyarakat.

Jejakfakta.com, GOWA – Komitmen melindungi data masyarakat di era digital dibuktikan serius oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gowa. Instansi ini resmi meraih sertifikasi ISO/IEC 27001:2013 tentang Information Security Management System (ISMS), menjadikannya yang pertama di Sulawesi Selatan.

Tak hanya itu, secara regional Pulau Sulawesi, capaian ini terbilang langka. Hingga kini, hanya dua daerah yang berhasil mengantongi sertifikasi tersebut, yakni Disdukcapil Gowa dan Disdukcapil Kota Palu.

Kepala Disdukcapil Gowa, Edy Sucipto, mengungkapkan bahwa ISO 27001 merupakan standar internasional yang berfokus pada sistem manajemen keamanan informasi, termasuk perlindungan data, pengelolaan risiko, serta jaminan kerahasiaan dan integritas informasi.

Baca Juga : Pemkab Gowa–BPS Perkuat Desa Berbasis Data, Program Desa Cantik Jadi Kunci Perencanaan Tepat Sasaran

“ISO 27001 ini terkait dengan keamanan data. Setiap instansi yang memiliki sistem informasi sebaiknya memiliki sertifikasi ini. Alhamdulillah, Disdukcapil Gowa sudah mendapatkannya dan menjadi yang pertama di Sulsel. Tahun ini juga telah diperpanjang hingga 2028,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Menurutnya, proses meraih sertifikasi tersebut tidaklah mudah. Berbagai indikator ketat harus dipenuhi, mulai dari kelengkapan sarana dan prasarana hingga sistem administrasi pendukung.

“ISO ini memiliki banyak indikator, mulai dari sarana dan prasarana hingga administrasi. Semua harus terpenuhi untuk bisa mendapatkan sertifikasi ini,” jelasnya.

Baca Juga : Satu Tahun Konsisten, Pemkab Gowa Perkuat Pengentasan KME Lewat Bedah Rumah dan Layanan Kesehatan Gratis

Dengan capaian tersebut, Edy memastikan masyarakat kini tidak perlu lagi khawatir terhadap keamanan data kependudukan mereka.

“Artinya, dengan sertifikat ini, pengamanan data di Disdukcapil Gowa sudah terjamin. Masyarakat tidak perlu takut lagi, karena data mereka aman,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kabupaten Gowa, termasuk Bupati dan Wakil Bupati, serta perangkat daerah terkait seperti Dinas KominfoSP yang berperan dalam penyediaan infrastruktur teknologi.

Baca Juga : Seleksi Paskibraka 2026 Dimulai, Bupati Gowa Soroti Pembentukan Karakter dan Jiwa Nasionalisme

Sementara itu, Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang aman dan terpercaya.

“Pemerintah Kabupaten Gowa berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang tidak hanya cepat dan mudah, tetapi juga aman. Diraihnya ISO 27001 ini menjadi bukti keseriusan kita dalam melindungi data masyarakat,” pungkasnya.

Sertifikasi ISO 27001 ini diterbitkan oleh lembaga sertifikasi internasional melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI, dengan Disdukcapil Gowa sebagai salah satu lokasi implementasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Samsir
Berita Terbaru