Sekda Luwu Timur Tegas: WFH Bukan Alasan Layanan Publik Kendor, OPD Pelayanan Tetap Masuk Kantor

Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) di halaman Kantor Bupati Luwu Timur, Jumat (17/04/2026). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkab Lutim

Kebijakan WFH tidak boleh dimaknai sebagai kelonggaran yang menurunkan disiplin, produktivitas, maupun tanggung jawab ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Jejakfakta.com, LUWU TIMUR – Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, Dr. Ramadhan Pirade, menegaskan bahwa pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur harus tetap berjalan optimal meski kebijakan Work From Home (WFH) diberlakukan.

Penegasan itu disampaikan saat memimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) di halaman Kantor Bupati Luwu Timur, Jumat (17/04/2026), yang diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Luwu Timur.

Dalam arahannya, Ramadhan menekankan bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat wajib tetap bekerja dan berkantor seperti biasa agar kebutuhan warga tetap terlayani tanpa hambatan.

Baca Juga : Sambangi Kementerian PKP, Pemkab Lutim Dapat 300 Unit Bantuan Bedah Rumah

“Bagi OPD pelayanan publik, kita tetap bekerja dan berkantor seperti biasanya. Berikan pelayanan terbaik bagi masyarakat kita,” tegasnya.

Ia menambahkan, kebijakan WFH tidak boleh dimaknai sebagai kelonggaran yang menurunkan disiplin, produktivitas, maupun tanggung jawab ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Menurutnya, sistem kerja fleksibel justru menuntut profesionalisme yang lebih tinggi agar target pekerjaan tetap tercapai meski dilaksanakan dari luar kantor.

Baca Juga : “Lapor Pak Bupati” Jadi Solusi Aduan Warga, Kominfo-SP Lutim Gelar Sosialisasi

“WFH bukan libur, tetapi cara kerja yang lebih fleksibel yang tetap menuntut tanggung jawab dan profesionalisme dalam menyelesaikan tugas,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa Pemkab Luwu Timur berkomitmen menjaga kualitas layanan publik sekaligus memastikan disiplin aparatur tetap terjaga di tengah penyesuaian pola kerja. (diolah dari sumber: ikp-humas/kominfo-sp)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terbaru