Kominfo-SP Lutim Matangkan Integrasi Layanan Darurat Call Center 112
Kominfo-SP Luwu Timur mematangkan integrasi layanan darurat Call Center 112 agar seluruh nomor layanan OPD dan instansi terhubung dalam satu pintu respons cepat.
Jejakfakta.com, LUWU TIMUR – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfo-SP) Kabupaten Luwu Timur mematangkan integrasi layanan darurat Call Center 112 melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di Aula Media Center, Rabu (15/04/2026).
Pengintegrasian ini bertujuan agar seluruh layanan darurat yang tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun instansi terkait dapat saling terhubung secara terpadu melalui satu pintu layanan.
Layanan yang diharapkan terintegrasi dalam Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112 tersebut mencakup layanan BPBD (Crisis Center 08114270111), Polres (110), Public Safety Center atau PSC (119), Basarnas (115), PLN (0474123), PDAM (08114065771), hingga layanan darurat PT Vale (0215249999).
Baca Juga : BPBD Lutim Bergerak Cepat Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Angkona
Kepala Dinas Kominfo-SP Luwu Timur, Andi Tabacina Akhmad, menegaskan pentingnya integrasi sistem serta kesepakatan teknis di tingkat internal maupun lintas sektor.
“Sebagai layanan darurat baru, kita perlu kesepakatan bersama mengenai jadwal sif dan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas bagi setiap tim pelaksana,” ujar Andi Tabacina saat membuka kegiatan.
Ia juga menekankan bahwa peran petugas penerima panggilan (call taker) sangat krusial. Mereka tidak hanya bertugas meneruskan informasi, tetapi juga wajib menganalisis, mengelola, serta mencatat setiap aduan yang masuk ke dalam sistem aplikasi.
Baca Juga : Tiga Rumah Hangus di Angkona, Wabup Puspawati Pastikan Korban Dapat Bantuan
Pranata Komputer Ahli Muda Diskominfo-SP, Salman, menjelaskan bahwa kehadiran Call Center 112 dirancang untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan dalam situasi darurat tanpa dikenakan biaya pulsa.
Senada dengan hal tersebut, Kabag Ops Polres Luwu Timur, Kompol H. Andi Yusuf, menyarankan agar pusat pelaporan difokuskan pada satu pintu utama.
Menurutnya, sentralisasi layanan akan mempercepat respons petugas di lapangan saat menerima laporan dari warga.
Baca Juga : Festival Literasi Lutim 2026, Ribuan Anak Diajak Jatuh Cinta pada Buku Sejak Dini
Turut hadir perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Ketua PSC 119 Luwu Timur Muhlis Katili, perwakilan PMI, PLN, PDAM, PT Vale Indonesia, serta para call taker 112. (diolah dari sumber: ikp-humas/kominfo-sp)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News