Lapak Puluhan Tahun di Atas Drainase Dibongkar, Kecamatan Tallo Tertibkan 8 Titik di Ujung Pandang Baru

Camat Tallo, Andi Husni, saat memimpin penertiban lapak pedagang di Kecamatan Tallo yang berada di atas drainase, Jumat (17/4/2026). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar

Andi Husni menegaskan, penertiban lapak yang berdiri di atas trotoar maupun drainase dilakukan secara bertahap dan mengedepankan pendekatan persuasif, bukan tindakan mendadak atau represif.

Jejakfakta.com, MAKASSAR — Pemerintah Kecamatan Tallo, Kota Makassar, kembali menata kawasan dengan menertibkan delapan lapak pedagang yang berdiri di atas saluran drainase serta fasilitas umum (fasum dan fasos) di Kelurahan Ujung Pandang Baru, Kamis kemarin. Sejumlah bangunan yang ditindak bahkan diketahui telah berdiri hingga puluhan tahun.

Penertiban dilakukan tim gabungan di tiga lokasi berbeda, yakni Jalan Teuku Umar, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan A.R. Hakim.

Camat Tallo, Andi Husni, mengatakan di Jalan Teuku Umar terdapat dua lapak yang telah berdiri lebih dari 20 tahun. Namun, kedua lapak tersebut dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya setelah menerima surat peringatan resmi dari Pemerintah Kelurahan Ujung Pandang Baru.

Baca Juga : 27 Lapak PKL di Tallo Direlokasi, Pemkot Kembalikan Fungsi Fasum dan Drainase

“Kedua lapak tersebut dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya setelah sebelumnya menerima peringatan resmi,” ujar Andi Husni, Jumat (17/4/2026).

Ia menegaskan, penertiban lapak yang berdiri di atas trotoar maupun drainase dilakukan secara bertahap dan mengedepankan pendekatan persuasif, bukan tindakan mendadak atau represif.

Menurutnya, setiap proses diawali dengan imbauan lisan, kemudian dilanjutkan surat peringatan tertulis mulai dari SP1 hingga SP3.

Baca Juga : Berdiri 5 Tahun di Atas Drainase, Tiga Lapak di Tallo Akhirnya Ditertibkan

“Kami mengedepankan pendekatan persuasif. Sebelum dilakukan tindakan, para pemilik lapak telah melalui tahapan peringatan, sehingga mereka dengan kesadaran sendiri melakukan pembongkaran,” katanya.

Di Jalan Gatot Subroto, tiga lapak lainnya juga lebih dahulu dibongkar mandiri oleh pemilik. Selanjutnya, tim Satpol PP Kecamatan Tallo bersama petugas kebersihan membersihkan sisa material di lokasi tersebut.

Sementara di Jalan A.R. Hakim, penertiban dilakukan melalui skema relokasi terhadap tiga properti usaha sebagai bagian dari upaya penataan kawasan agar lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.

Baca Juga : Humanis Tanpa Gusur Paksa, Pemkot Makassar Ajak Pedagang Bongkar Mandiri Lapak di Atas Drainase

Andi Husni menambahkan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan pemerintah kecamatan untuk menjaga ketertiban umum sekaligus mengembalikan fungsi fasilitas publik seperti trotoar dan drainase.

“Seluruh proses telah melalui tahapan. Kami mengedepankan pendekatan humanis dan komunikasi yang baik dengan para pelaku usaha,” tambahnya.

Sementara itu, Lurah Ujung Pandang Baru, Muhammad Mahfudz Akramy Amiruddin, mengapresiasi para pemilik lapak yang menunjukkan itikad baik dengan membongkar bangunannya secara sukarela.

Baca Juga : Legislatif Dukung Penertiban Lapak Liar, Dorong Edukasi dan Relokasi PKL

Menurutnya, sikap tersebut mencerminkan kesadaran masyarakat dalam mendukung program penataan kawasan dan pengembalian fungsi fasilitas umum.

“Kami sangat mengapresiasi para pemilik lapak yang dengan sukarela membongkar sendiri bangunannya. Ini menunjukkan adanya kesadaran bersama untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan,” ujarnya.

Ke depan, Pemerintah Kelurahan Ujung Pandang Baru bersama Kecamatan Tallo akan terus melakukan pengawasan dan penataan secara berkelanjutan agar kawasan tetap bersih, tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. (rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis : Samsir
Berita Terbaru