PKL Ditertibkan, Pemkot Makassar Siapkan Bantuan Modal KUR dan Lokasi Usaha Baru
Pemkot Makassar menyiapkan bantuan modal usaha KUR bagi PKL yang ditertibkan. Wali Kota Munafri Arifuddin menegaskan penataan kota dibarengi solusi ekonomi kerakyatan.
Jejakfakta.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menegaskan bahwa penertiban pedagang kaki lima (PKL) tidak akan berakhir pada penggusuran semata. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, kebijakan penataan kota justru dibarengi solusi nyata berupa bantuan akses modal usaha melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Langkah ini disiapkan bagi para PKL yang terdampak penertiban, khususnya mereka yang selama ini berjualan di trotoar, saluran drainase, maupun fasilitas umum lain yang tidak sesuai peruntukan.
Munafri menegaskan, pedagang yang bersedia pindah ke lokasi usaha yang diperbolehkan akan diprioritaskan memperoleh akses pembiayaan perbankan agar usahanya tetap berjalan bahkan berkembang.
Baca Juga : Di Hadapan DPR RI, Munafri Tawarkan Smart Greenhouse IoT sebagai Solusi Ketahanan Pangan Kota Makassar
“Semua penjual yang ditertibkan, kemudian membuka usaha kembali di tempat yang tidak dilarang, akan kita bantu akses langsung ke perbankan untuk mendapatkan KUR,” ujar Munafri kepada awak media di Balai Kota Makassar, Senin (20/4/2026).
Menurutnya, program ini menjadi bagian dari pembinaan sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM) agar para pedagang bisa naik kelas tanpa harus kembali menggunakan ruang publik secara ilegal.
Dengan tambahan modal, PKL diharapkan dapat memperbaiki kualitas dagangan, menata lapak lebih rapi, hingga memperluas jenis usaha.
Baca Juga : PIP Makassar Hibahkan Aset Strategis untuk Percepat Pembangunan Stadion Untia
Tak hanya itu, Pemkot Makassar juga akan menggandeng sejumlah perbankan untuk mempercepat realisasi program tersebut. Bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) hingga Bank Sulselbar disebut menjadi mitra potensial.
“Kerja sama ini akan kita tindak lanjuti melalui penandatanganan MoU dengan beberapa bank. Yang paling cepat kemungkinan dengan Bank Sulselbar,” ungkapnya.
Selain dukungan modal, Pemkot Makassar juga membuka peluang kerja sama dengan sektor swasta melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) guna memperkuat pembinaan usaha PKL.
Baca Juga : Pemkot Makassar Gandeng LAN RI Susun Formula Baru TPP ASN dan Gaji PJLP Berbasis Beban Kerja
“Kita akan cari perusahaan yang bisa bantu melalui CSR, yang penting usaha PKL tetap berjalan di tempat yang sudah ditentukan,” tegas Appi, sapaan akrab Munafri.
Di sisi lain, pemerintah juga tengah mencari lahan strategis yang dapat dijadikan lokasi relokasi pedagang. Meski diakui tidak mudah, upaya penyediaan tempat usaha tetap menjadi prioritas.
“Kita akan coba cari lahan-lahan yang bisa dipakai di wilayah tertentu. Pada dasarnya pasar-pasar sudah ada, tinggal dimaksimalkan,” katanya.
Baca Juga : Dari 10 Besar Menuju 5 Pimpinan, Baznas Makassar Cari Figur Amanah dan Profesional
Munafri menekankan, penertiban dilakukan bukan untuk mematikan usaha masyarakat kecil, melainkan mengembalikan fungsi fasilitas umum agar pejalan kaki nyaman dan sistem drainase berjalan optimal.
“Penertiban PKL dilakukan karena tempat yang digunakan bukan peruntukannya dan mengganggu ketertiban fasum. Fungsi pedestrian tidak berjalan dengan baik, begitu juga dengan saluran drainase,” tuturnya.
Ia juga menilai pendekatan berbasis insentif jauh lebih efektif dibanding sekadar penindakan.
Baca Juga : Respons Cepat Aduan Warga, BPBD Makassar Turun Bersihkan Kanal Bara-Baraya Timur
“Harus ada reward, ada bantuan KUR. Jadi mereka tetap bisa buka usaha kembali dengan dukungan permodalan,” jelasnya.
Lewat kebijakan ini, Pemkot Makassar ingin memastikan trotoar kembali menjadi hak pejalan kaki, drainase berfungsi baik, dan wajah kota semakin tertata tanpa mengorbankan mata pencaharian warga.
“Kalau belum ada modal, tidak usah dipaksakan. Tapi kalau mau, kita siapkan aksesnya,” tutup Munafri. (rls)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News